Berita Medan

Diskanla Sumut Diduga Lakukan Pungli BBM Bersubsidi yang Diperuntukkan Bagi Nelayan di Belawan

Diskanla Sumut diduga melakukan pungutan liar terhadap bahan bakar minyak atau BBM subsidi untuk nelayan di Belawan.

|
HO
Seorang nelayan saat merapat ke daratan di Kampung Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (24/2/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan pungutan liar terhadap bahan bakar minyak atau BBM subsidi untuk nelayan di Belawan.

Informasi yang didapat Tribun-Medan.com dari internal Diskanla Sumut yang tidak ingin disebut identitasnya mengatakan, dalam aksinya, dinas ini melakukan penambahan harga jual BBM ke nelayan.

Baca juga: Inspektorat Sumut Diam Soal Pemeriksaan Ayek Diduga Jual Nama Gubernur Edy Minta Setoran ke Pejabat

Dalam sebulan, dua juta liter BBM bersubsidi dikeluarkan atas rekomendasi Diskanla Sumut kepada pihak penyalur dan diterima oleh pemlik kapal.

Untuk saat ini BBM jenis solar bersubsidi mencapai harga Rp 6.800. 

Namun dijual dengan harga Rp 7 ribu. Di mana, ada selisih harga Rp 200 dalam satu liternya. 

Jika dikalikan dua juta liter dalam sebulan, maka pungli yang diterima oleh oknum ini mencapai Rp 400 juta.

Informasi yang didapat Tribun-Medan.com, pungli yang dilakukan ini tidak sendiri, melainkan melibatkan beberapa oknum.

Untuk diketahui, setiap nelayan mendapatkan rekomendasi dari Diskanla Sumut untuk medapatkan BBM bersubsidi.

Surat rekomendasi itu didapatkan atas adanya kerja sama Diskanla dengan organisasi nelayan yang ada di Belawan.

Setelah mendapatkan surat rekomendasi, para pemilik kapal bisa membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

Para pemilik kapal juga dijatah untuk membeli minyak dari SPBN, sesuai dengan kapasitas mesin kapal yang digunakan untuk melaut.

Kabid Perikanan Tangkap, Diskanla Sumut, Zeni membantah adanya pungli terhadap BBM bersubsidi untuk nelayan.

"Tidak ada kami memotong atau meminta apapun terkait dengan pungli BBM bersubsidi itu," kata dia melalui sambungan telepon.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi sesuai yang dimintakan oleh organisasi nelayan.

"Kami mengeluarkan rekomendasi untuk nelayan yang mendapatkan minyak. Kami langsung memberikan rekomendasi kepada pemilik kapal," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved