Berita Sumut

Inspektorat Sumut Diam Soal Pemeriksaan Ayek Diduga Jual Nama Gubernur Edy Minta Setoran ke Pejabat

Inspektorat Provinsi Sumut hingga kini tidak melakukan pemeriksaan terhadap Dayat alias Ayek yang diduga meminta uang setoran mengatasnamakan Gubernur

|
Penulis: Satia |
HO/Tribun Medan
Mantan ajudan Gubernur Edy Rahmayadi, Dayat atau biasa disapa Ayek (kiri) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Inspektorat Provinsi Sumatera Utara hingga kini tidak melakukan pemeriksaan terhadap Dayat alias Ayek yang diduga meminta uang setoran mengatasnamakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Tidak diketahui, apa alasan Inspektorat Sumut belum juga melakukan pemeriksaan terhadap Ayek.

Baca juga: Selain Ayek, Gubernur Edy Rahmayadi Juga Copot Tiga PNS, Diduga Minta Setoran ke Pejabat

Padahal, beberapa Kepala OPD atau Dinas di lingkungan Pemprov Sumut membenarkan adanya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh Ayek.

Di mana, Ayek tidak segan-segan meminta uang kepada Kepala Dinas.

Saat dikonfirmasi, Kepala Inpektorat Sumut, Lasro Marbun tidak memberikan kejelasan terkait dengan dugaan minta uang setoran mengatasnamakan Gubernur Edy Rahmayadi.

Lasro Marbun tidak memberikan balasan melalui pesan singkat WhatsApp.

Beberapa waktu lalu, Lasro mengatakan, untuk proses pemeriksaan, harus melalui penyuratan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.

"Harus melakukan penyuratan oleh BKD ke Inspektorat untuk dapat memeriksa," kata dia.

Edy Rahmayadi mengatakan, Ayek bukan lagi ajudannya, dan tidak pantas menjabat posisi ajudan.

"Karena memang tidak pantas dia (Ayek)," kata Edy Rahmayadi, Jumat (20/1/2023).

Saat ditanya apakah pencopotan Ayek ini karena adanya dugaan meminta uang setoran kepada pejabat, Edy Rahmayadi menyebut mantan ajudannya itu telah melakukan hal yang macam-macam. 

"Macem-macem persoalan yang dilakukannya (Ayek)," kata mantan Pangkostrad ini.

Dirinya juga tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah Ayek selama ini diduga meminta uang kepada para pejabat dengan modus setoran ke Gubernur Sumut.

Informasi yang berkembang saat ini menyebutkan, bahwa Ayek selama ini disebut-sebut menjadi penghubung antara pejabat untuk meminta uang operasional Gubernur Sumut saat akan melakukan kunjungan kerja keluar kota.

Uang setoran itu kabarnya dipegang oleh Ayek. 

Baca juga: Ajudan Gubernur Edy Rahmayadi Dicopot Diduga Karena Setoran, Ketua DPRD Sumut: Sangat Memalukan

Sebelum dicopot, Rahmat Fadillah Pohan diduga sering memberikan uang kepada Ayek untuk operasional Gubernur.

Karena kabarnya sudah tidak mampu lagi memenuhi permintaan Ayek, Rahmat Fadillah Pohan akhirnya dicopot oleh Gubernur Sumut, dengan alasan lemahnya kinerja.

(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved