Berita Viral
Dibongkar KPK, Nasdem Ngelak Terima Uang Miliaran dari Syahrul Yasin Limpo: Cuma 20 Juta ke Fraksi
KPK menemukan aliran dana miliaran rupiah dari tersangka Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.
TRIBUN-MEDAN.com - KPK menemukan aliran dana miliaran rupiah dari tersangka Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.
"Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
KPK tak menjelaskan secara rinci nominal yang ditransfer. Begitu juga tujuan dari uang tersebut.
"KPK akan terus mendalami," kata dia.
KPK juga menyatakan akan terus menelusuri dan mendalami penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama-sama KS dan MH.
Alexander sempat menyebutkan dugaan penggunaan dana hasil korupsi yang dilakukan SYL.
Sementara, SYL sempat melakukan pemerasan kepada pejabat Kementan, saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
KPK menyatakan uang hasil dugaan korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.
"Penggunaan uang oleh SYL diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah," katanya.
Baca juga: Hasil Belanda vs Prancis, 2 Gol Kylian Mbappe Pastikan Prancis Lolos ke EURO 2024
Baca juga: ALASAN KPK Jemput Paksa Yasin Limpo, Khawatir Kabur, Terungkap Bukti Percakapan Rencana Mangkir
Dia mengatakan KPK menemukan bukti permulaan uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) sekitar Rp 13,9 miliar. Dia mengatakan penyidik masih menelusuri lebih lanjut.
"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci senilai miliaran rupiah," kata Alexander.
Dalam kasus ini, Syahrul, Kasdi, dan Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan.
Ketiganya disangkakan Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Pemberantasan Tipikor). KPK juga menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan sangkaan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Nasdem Ngelak
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyebutkan, tak ada aliran dana dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus anggota Dewan Pakar Nasdem, Syahrul Yasin Limpo, yang diterima partainya.
KPK menemukan aliran dana miliaran rupiah dari ter
Syahrul Yasin Limpo
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Tribun-medan.com
Pakar TPPU Yenti Garnasih
Yenti Garnasih
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/yasin-limpo-tahanan-kpk-tribunmedan.jpg)