Berita Viral

Video Bully Mahasiswi Bercadar di UIN Jambi Viral, Korban Malah Buat Surat Pernyataan Bersalah

Baru-baru ini, viral di media sosial video yang menunjukkan seorang mahasiswi bercadar Jambi dibully dan menjadi bahan ejekan dari gerombolan mahasisw

Editor: Liska Rahayu
TikTok
Video Bully Mahasiswi Bercadar di UIN Jambi Viral, Korban Malah Buat Surat Pernyataan Bersalah 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial video yang menunjukkan seorang mahasiswi bercadar Jambi dibully dan menjadi bahan ejekan dari gerombolan mahasiswa.

Aksi tak terpuji dilakukan segerombolan mahasiswa laki-laki di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuuddin Jambi kepada seorang mahasiswi bercadar.

Meski menjadi korban pembullyan, mahasiswi bercadar ini justru membuat surat pernyataan bersalah.

Surat itu dibuat setelah mahasiswi bernama Cintria tersebut bertemu dengan para pelaku bully di kampus.

Surat tersebut berisi tentang pernyataan bersalah Cintria telah memviralkan aksi bully tersebut di media sosial.

Hal itu dikatakan Cintria lewat TikTok pribadinya yang diunggah hari ini, Jumat (13/10/2023).

Diketahui Cintria merupakan korban bully di UIN Jambi yang dilakukan beberapa mahasiswa pria.

Pembullyan itu dilakukan di lift kampus yang saat itu dinaiki Cintria dan teman wanitanya.

Cintria sempat mengunggah video pembullyan itu di akun TikToknya hingga viral di media sosial.

Setelah viral, pihak UIN Jambi mengaku sudah mengantongi nama-nama pelaku bully.

Keesokan harinya pihak kampus mengadakan pertemuan dengan korban dan pelaku.

Isi pertemuan itu kemudian diceritakan Cintria di TikToknya.

Pertemuan itu dilaksanakan pagi tadi dan didatangi para pelaku bully.

VIRAL Mahasiswi Bercadar di UIN Jambi Diejek dan Dibully Gerombolan Mahasiswa, Ini Kata Pihak Kampus
VIRAL Mahasiswi Bercadar di UIN Jambi Diejek dan Dibully Gerombolan Mahasiswa, Ini Kata Pihak Kampus (TikTok)

"Di sini saya akan mengklarifikasi terkait video yang beredar di media sosial,"

"Pagi ini saya telah dipertemukan dengan pelaku dan pihak UIN sudah memberikan sanksi pada pelaku berupa surat peringatan dan nasihat," kata Cintria dikutip TribunJakarta.com, Jumat (13/10/2023).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved