Berita Viral

Nekat Aborsi Sendiri, Mahasiswi di Lubuklinggau Tewas di Kos, Sempat Dilarang Pacar & Ingin Dinikahi

Seorang mahasiswi ditemukan meninggal dunia di Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel). Korban berinisial HA (24) ditemukan tewas di sebuah inde

Editor: Liska Rahayu
HO
Polisi saat melakukan penyelidikan di lokasi tempat korban meninggal dunia, Kamis (12/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang mahasiswi ditemukan meninggal dunia di Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel).

Korban berinisial HA (24) ditemukan tewas di sebuah indekos.

HA diduga melakukan aborsi di kosan tempat tinggalnya di Jl. Citra Medika Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau.

Saat ditemukan HA dalam kondisi lemas sudah bersimbah darah.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara menyampaikan peristiwa ini bermula oleh RZ adik korban pulang ke tempat kostnya.

"Saat itu RZ melihat kakak kandungnya sudah tergeletak bersimbah darah diruang tamu kostan," ungkap Robi pada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Kemudian RZ  langsung menghubungi ibu kostnya May, dan dibantu beberapa warga untuk segera menolong korban, di antara warga ada yang langsung menghubungi pihak Kepolisian.

Selanjutnya Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel dan anggota Polsek Lubuklinggau Timur 1 langsung mendatangi TKP.

"Kita langsung melakukan penyelidikan peristiwa, pulbaket dan melaksanakan  olah TKP, saat di TKP ditemukan juga mayat seorang bayi laki-laki (masih ada ari-ari tembuni) di dalam kotak sampah plastik di depan kamar korban," ungkapnya.

Setelah dilakukan olah TKP lalu korban dan bayi dievakuasi untuk dilakukan pertolongan medis ke RS Siti Aisya.

Kemudian pihak medis menyatakan bahwa korban HA beserta bayi laki-laki telah meninggal dunia sebelum tiba di RS Siti Aisyah.

"Bahwa berdasarkan keterangan saksi didapat keterangan bahwa saksi-saksi  tidak ada yg mengetahui bahwa korban HA sedang hamil (mengandung)," ujarnya.

Polisi saat melakukan penyelidikan di lokasi tempat korban meninggal dunia, Kamis (12/10/2023).
Polisi saat melakukan penyelidikan di lokasi tempat korban meninggal dunia, Kamis (12/10/2023). (HO)

Hasil pengamatan TKP dan kamar mandi yang diduga tempat korban pertama kali melakukan upaya melahirkan paksa bayi dalam kandungannya (Aborsi).

"Lalu setelah dilahirkan bayi dibuang oleh korban kedalam kotak sampah plastik di depan kamar tidurnya dan korban tergeletak bersimbah darah di ruang tamu diduga akibat kehabisan darah pasca tindakan aborsi," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pihak medis dari RS Siti Aisyah korban meninggal dunia akibat melahirkan secara non medis atau tindakan aborsi sendiri tanpa pertolongan medis yang menyebabkan pendarahan besar pada bagian vagina dan kantung amnion (kantung ketuban) hasil pemeriksaan kondisi bayi yang meninggal diperkirakan berusia tujuh bulan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved