Berita Viral

Ajudan Ketua KPK Diperiksa Kasus Pemerasan Hari Ini hingga Kabar Rumah Ketua KPK Digeledah Polisi

Ajudan Firli Bahuri diperiska atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ke tersangka korupsi Syahrul Yasin Limpo, eks Menteri Pertanian.

Tayang:
Istimewa
foto Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL) menemui Ketua KPK Firli Bahuri di Lapangan Badminton, beredar. 

"Begini begini begini terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kami harus lengkapi administrasinya, baru kami laksanakan, masih dalam proses," kata dia, kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Ia hanya menuturkan, penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, masih berproses.

"Penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi," ujarnya.

"Kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, enggak ada yang baru," lanjut jenderal bintang dua itu.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, masih bergulir.

Polda Metro Jaya diketahui resmi menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kami selesaikan," ujar dia, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Ia menambahkan, kasus tersebut masih ditelaah oleh pihaknya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Saya sifatnya hanya memonitor, ada hal-hal yang sifatnya penyidikan itu sudah semacam sistem," kata dia.

"Laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara. Kan sudah dilaporkan," sambungnya.

Karyoto juga belum menjelaskan sosok pelapor maupun terlapor dalam kasus itu.

Ia hanya menuturkan bahwa pelapor merupakan seseorang yang telah diperiksa.

"Ya dari pihak-pihak yang datang (saksi) itu lah," ucap jenderal bintang dua tersebut.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved