Berita Viral

Ajudan Ketua KPK Diperiksa Kasus Pemerasan Hari Ini hingga Kabar Rumah Ketua KPK Digeledah Polisi

Ajudan Firli Bahuri diperiska atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ke tersangka korupsi Syahrul Yasin Limpo, eks Menteri Pertanian.

Tayang:
Istimewa
foto Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL) menemui Ketua KPK Firli Bahuri di Lapangan Badminton, beredar. 

Selain itu ia juga mengaku belum mendapat informasi terkait penggeledahan yang dilakukan terhadap kediaman Ketua KPK Firli Bahuri.

Diketahui penggeledahan tersebut dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/10/2023) lalu.

"Jangan berspekulasi apa yang belum dan akan dilakukan, karena kita selalu menyampaikan apa yang sudah dilakukan," kata dia.

"Sampai sekarang ini, konteksnya baru pada tahap pemeriksaan terhadap saksi," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021.

Dengan demikian, ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga naik ke tahap penyidikan.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, hal tersebut diputuskan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

"Dari hasil gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Meski telah dilakukan gelar perkara dan statusnya naik ke tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka.

Ade Safri menuturkan, pihaknya bakal mencari siapa tersangka dalam kasus itu.

"Selanjutnya, akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan," ucapnya.

"Guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," tandasnya

Rumah Firli Dikabarkan Digeledah

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara soal kediaman Ketua KPK Firli Bahuri yang dikabarkan digeledah Polda Metro Jaya.

Terkait itu, Karyoto justru menyinggung perihal upaya paksa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved