Berita Viral
Ajudan Ketua KPK Diperiksa Kasus Pemerasan Hari Ini hingga Kabar Rumah Ketua KPK Digeledah Polisi
Ajudan Firli Bahuri diperiska atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ke tersangka korupsi Syahrul Yasin Limpo, eks Menteri Pertanian.
TRIBUN-MEDAN.com - Polda Metro Jaya periksa ajudan Ketua KPK pada Jumat (13/10/2023) siang. Ajudan Firli Bahuri diperiska atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ke tersangka korupsi Syahrul Yasin Limpo, eks Menteri Pertanian.
Ajudan Firli akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan yang disebut dilakukan pada 2021.
Ini merupakan pemanggilan ulang yang mana seharusnya dilakukan pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023) lalu.
Namun, yang bersangkutan mangkir hingga mangajukan penundaan pemeriksaan.
Hari ini, rencananya ajudan Firli akan diperiksa dalam kasus tersebut.
Perihal agenda pemeriksaan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Betul (hari ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa ajudan Firli)," ujar dia, secara singkat, saat dihubungi.
Ade Safri mengatakan, jadwal pemeriksaan ajudan Firli pada hari ini dimulai pukul 10.00 WIB.
Namun, belum diketahui di mana lokasi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"10.00 WIB," kata Ade Safri, kembali secara singkat.
Baca juga: Momen Syahrul Yasin Limpo Tiba di Gedung KPK Usai Dijemput Paksa, Memilih Bungkam Dicecar Awak Media
Baca juga: Ahmad Sahroni Minta Polisi Adil Usut juga Dugaan Pemerasaan oleh Ketua KPK pada SYL
Sebelumnya, Ade menyatakan tidak akan menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
Pemeriksaan itu dilakukan, untuk mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo.
Kendati demikian Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko enggan menuturkan lebih lanjut perihal tersebut.
"Tidak berandai, apa yang belum dan akan dilakukan belum dapat kita sampaikan (terhadap publik)," ujar Kombes Pol Trunoyudo kepada awak media di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (12/10/2023).
"Tadi sudah kami sampaikan jangan berspekulasi (terlebih dahulu), tentu ini masih menjadi konsumsi dari penyidik," imbuhnya.
Selain itu ia juga mengaku belum mendapat informasi terkait penggeledahan yang dilakukan terhadap kediaman Ketua KPK Firli Bahuri.
Diketahui penggeledahan tersebut dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/10/2023) lalu.
"Jangan berspekulasi apa yang belum dan akan dilakukan, karena kita selalu menyampaikan apa yang sudah dilakukan," kata dia.
"Sampai sekarang ini, konteksnya baru pada tahap pemeriksaan terhadap saksi," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021.
Dengan demikian, ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga naik ke tahap penyidikan.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, hal tersebut diputuskan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
"Dari hasil gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Meski telah dilakukan gelar perkara dan statusnya naik ke tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka.
Ade Safri menuturkan, pihaknya bakal mencari siapa tersangka dalam kasus itu.
"Selanjutnya, akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan," ucapnya.
"Guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," tandasnya
Rumah Firli Dikabarkan Digeledah
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara soal kediaman Ketua KPK Firli Bahuri yang dikabarkan digeledah Polda Metro Jaya.
Terkait itu, Karyoto justru menyinggung perihal upaya paksa.
"Begini begini begini terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kami harus lengkapi administrasinya, baru kami laksanakan, masih dalam proses," kata dia, kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Ia hanya menuturkan, penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, masih berproses.
"Penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi," ujarnya.
"Kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, enggak ada yang baru," lanjut jenderal bintang dua itu.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, masih bergulir.
Polda Metro Jaya diketahui resmi menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kami selesaikan," ujar dia, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Ia menambahkan, kasus tersebut masih ditelaah oleh pihaknya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Saya sifatnya hanya memonitor, ada hal-hal yang sifatnya penyidikan itu sudah semacam sistem," kata dia.
"Laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara. Kan sudah dilaporkan," sambungnya.
Karyoto juga belum menjelaskan sosok pelapor maupun terlapor dalam kasus itu.
Ia hanya menuturkan bahwa pelapor merupakan seseorang yang telah diperiksa.
"Ya dari pihak-pihak yang datang (saksi) itu lah," ucap jenderal bintang dua tersebut.
(*/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SYL-dan-Ketua-KPK.jpg)