Ajudan Firli Bahuri Sempat Mangkir, Hari Ini Diperiksa Polda, Eks Penyidik KPK: Bisa Dijemput Paksa

Sempat mangkir, ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipanggil ulang untuk menjalani pemeriksana di Polda Metro Jaya hari ini,

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/Chaerul Umam
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUN-MEDAN.com - Sempat mangkir, ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipanggil ulang untuk menjalani pemeriksana di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (13/10/2023).

Pemanggilan ajudan Firli Bahuri terkait laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 Ajudan Firli itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Hari ini pemeriksaan. (Agenda) pukul 10.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (TribunSolo.com/Agil Tri)

Sebelumnya, Aide-de-camp (ADC) atau Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, (11/10/2023) lalu.

Ajudan Firli meminta penyidik mengatur ulang jadwal pemeriksaan pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Adapun, alasan karena sedang melaksanakan dinas.

"Memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas. Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok," jelasnya.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menilai, aide de camp (adc) atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri bisa dijemput paksa jika kembali mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya.

Berdasarkan agenda, sedianya ajudan Firli Bahuri itu diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10/2023), tetapi tidak hadir.

Ajudan Firli Bahuri dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan oleh KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

“Jika masih mangkir ajudan Firli Bahuri bisa dibawa paksa,” kata Yudi Purnomo kepada Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

 Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini berharap, ajudan dan saksi-saksi lain yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya dapat hadir dan memberikan keterangan sebagaimana yang diketahui.


Yudi Purnomo juga berharap, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang tengah diusut oleh Polda Metro Jaya segera tuntas dan terang berderang.

“Yang terpenting adalah kejujuran dalam pemeriksaan oleh penyidik mengenai kronologis dan fakta dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus korupsi di Kementan,” kata Yudi Purnomo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved