Berita Persidangan

Dugaan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Madina Tahun 2020, Kejati Sumut Naikkan ke Penyidikan

Tim Pidsus Kejati Sumut meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus pada Disdik Madina.

TRIBUN MEDAN/GITA
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan. (TRIBUN MEDAN/GITA/DOKUMENTASI) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020.

Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat konfirmasi Tribun Medan, Minggu (8/10/2023).

Dikatakan Yos, bahwa pelaksanaan kegiatan DAK Tahun 2020 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Madina dengan pagu anggaran Rp. 17.055.075.996 yang dipergunakan untuk Bidang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bidang Sekolah Dasar (SD), Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Setelah kita konfrmasi ke bidang Pidsus, disampaikan kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Yos.

Jumlah penerima DAK Fisik, lanjut Yos, sebanyak 54 sekolah yakni Sekolah Dasar (SD) 27 sekolah, SMP 14 sekolah, TK/PAUD 12 sekolah, dan SKB satu Sekolah.

"Kemudian penggunaannya untuk kegiatan fisik dan pengadaan muebiler rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan jamban /toilet sekolah dan pengadaan mobiler sekolah," urainya.

Kenaikan tahap penyidikan dikarenakan tim penyidik Kejati Sumut telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus tersebut.

Selain itu, sejumlah pihak terkait telah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,dan selanjutnya dilakukan gelar perkara atas hasil pemeriksaan kasus tersebut.

"Sejumlah orang telah dipanggil penyidik dan dimintai keterangan. Dan dari hasil ekspose (gelar perkara), ditemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," jelasnya.

Terkait informasi perhitungan kerugian negara yang dialami dalam kasus ini, Yos menyampaikan, nantinya akan diinformasikan lebih lanjut.

(cr28/tribun-medan.com)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved