CERITA Sedih Bocah Yatim Disetrika Tante di Simalungun, Sudah Panggil 'Mamak' ke Pelaku

Kesmida Hutasoit merasa kaget saat mengetahui adanya penganiayaan tersebut. Selama ini hubungan korban dengan tantenya SM baik-baik saja.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/Alija
Kesmida Hutasoit merawat R, bocah yatim yang dianiaya tantenya hingga menyebabkan luka bakar di dada dan punggung, Minggu (8/10/2023). 

Ronald mengatakan, sejauh ini kondisi R sudah stabil.

"Nantinya R akan diobati sampai sembuh, baik luka bakar maupun thypus-nya," kata Ronald.

Ia menambahkan, segala biaya perobatan R akan ditanggung sepenuhnya oleh Polres Simalungun.

Sementara SM harus berurusan dengan kepolisian terkait kekerasan terhadap anak.

"Dalam pengakuannya, SM menyatakan dia hanya ingin mendisiplinkan R. Namun, tindakannya tersebut sangat fatal dan melanggar hukum," kata Ronald.

Saat ini, SM ditahan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) UU Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak," kata Kapolres.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved