Bocah Tewas Ditabrak Anggota DRPD

Sempat Tuduh Anak Pelakunya, Ketua DPC Demokrat yang Tabrak Bocah Hingga Tewas Terancam 6 Tahun Bui

Kejadian ini terjadi di Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, pada Selasa (3/10), pukul 20.00 WIB.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Satia
Istimewa
Januar Bakri anggota DPRD Padang Pariaman 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Januar Bakri anggota DPRD Padang Pariaman terancam enam tahun penjara usai kabur menabrak bocah 9 tahun hingga tewas.

Kejadian ini terjadi di Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, pada Selasa (3/10/2023), pukul 20.00 WIB.

Korban terpental hingga sejauh 25 meter, usai ditabrak.

Ketua DPC Partai Demokrat ini diduga mengmudi dengan kecepatan tinggi.

Baca juga: Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Minta ASN Tak Terlibat Politik Praktis Jelang Pemilu 2024

Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi mengatakan, JB dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Karena berupaya melarikan diri maka JB akan dikenakan pasal berlapis nantinya," ujar Novrialdi, Kamis (5/10/2023).

Dirinya juga akan dikenakan pasal berpalis.

Diketahui, Januar Bakri alias JB merupakan anggota DPRD Padang Pariaman fraksi Partai Demoktrat.

Baca juga: SEMAKIN Seru SYL + Polda Metro Jaya vs Pimpinan KPK, Siapa yang Bakal Tumbang?

Selain itu Januar Bakri juga merupakan ketua DPC Partai Demokrat kabupaten Padang Pariaman.

Terpantau dalam akun Instagram miliknya Januar Bakri sudah diserbu oleh warganet akibat tabrak lari tersebut.

Berikut ini profil singkat Januar yang dilansir dari laman resmi DPRD Kabupaten Pariaman.

Biodata:

-Nama Lengkap : Januar Bakri

-Alamat: Nagari Buayan Lubuk Agung Kecamatan Batang Anai

-Jabatan: Ketua Badan Kehormatan

-Daerah Pemilihan: Dapil 2

-Fraksi: Partai Demokrat

Baca juga: Doa Berhubungan Suami Istri dan Sunnah Nabi Muhammad, Lengkap dengan Keistimewaannya

Ditangkap Polisi

Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan Januar Bakri di kediamannya sehari setelah kecelakaan yang menewaskan bocah tersebut.

Polisi mengungkapkan jika Januar Bakri saat itu ternyata mengendarai mobil sewaan alias rental yang berada di kota Padang.

Polisi berhasil melacak keberadaan Januar Bakri dari pelat nomor mobil miliknya yang tercecer di lokasi kejadian.

Baca juga: Mobil PT HKI Disandera Warga Gegara Uang Ganti Rugi Lahan Jalan Tol, Polres Langkat Lakukan Mediasi

Seri kendaraan itu setelah dicek ternyata milik mobil sewaan alias rental yang berada di Kota Padang.

"Setelah kami datangi, pemilik rental mengatakan bahwa mobil tersebut dirental oleh JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi dilansir Tribun-Medan.com, Jumat (6/10/2023).

Setelah mendapatkan identitas pelaku, pihaknya bersama Wali Korong setempat langsung mendatangi rumah pelaku keesokan harinya, Rabu (4/10/2023).

Beberapa kali menggedor pintu, JB tidak keluar rumah. Namun beberapa menit kemudian akhirnya JB keluar.

Sempat Tak Mengaku Tabrak Bocah

Di hadapan masyarakat dan wali korong, JB awalnya tidak mau mengaku.

Ia justru mengaku bahwa mobil rental itu dikendarai oleh anaknya.

Hingga akhirnya pelaku mengakui bahwa mobil tersebut dikenakannya sendiri.

"Kami curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga akhirnya pelaku mengakui bahwa ia yang melakukan tabrak lari," ujar Novrialdi.

 

Artikel ini diolah Serambi News

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved