Bocah Tewas Ditabrak Anggota DRPD

Sempat Tuduh Anak Pelakunya, Ketua DPC Demokrat yang Tabrak Bocah Hingga Tewas Terancam 6 Tahun Bui

Kejadian ini terjadi di Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, pada Selasa (3/10), pukul 20.00 WIB.

|
Editor: Satia
Istimewa
Januar Bakri anggota DPRD Padang Pariaman 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Januar Bakri anggota DPRD Padang Pariaman terancam enam tahun penjara usai kabur menabrak bocah 9 tahun hingga tewas.

Kejadian ini terjadi di Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, pada Selasa (3/10/2023), pukul 20.00 WIB.

Korban terpental hingga sejauh 25 meter, usai ditabrak.

Ketua DPC Partai Demokrat ini diduga mengmudi dengan kecepatan tinggi.

Baca juga: Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Minta ASN Tak Terlibat Politik Praktis Jelang Pemilu 2024

Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi mengatakan, JB dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Karena berupaya melarikan diri maka JB akan dikenakan pasal berlapis nantinya," ujar Novrialdi, Kamis (5/10/2023).

Dirinya juga akan dikenakan pasal berpalis.

Diketahui, Januar Bakri alias JB merupakan anggota DPRD Padang Pariaman fraksi Partai Demoktrat.

Baca juga: SEMAKIN Seru SYL + Polda Metro Jaya vs Pimpinan KPK, Siapa yang Bakal Tumbang?

Selain itu Januar Bakri juga merupakan ketua DPC Partai Demokrat kabupaten Padang Pariaman.

Terpantau dalam akun Instagram miliknya Januar Bakri sudah diserbu oleh warganet akibat tabrak lari tersebut.

Berikut ini profil singkat Januar yang dilansir dari laman resmi DPRD Kabupaten Pariaman.

Biodata:

-Nama Lengkap : Januar Bakri

-Alamat: Nagari Buayan Lubuk Agung Kecamatan Batang Anai

-Jabatan: Ketua Badan Kehormatan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved