Anak Anggota DPR Aniaya Wanita

Hotman Paris Kiritiki Polrestabes Surabaya, Minta Anak Anggota DPR Diancam Pasal 338 KUHP

Hotman menegaskan jika terdapat jeda waktu saat penganiayaan maka pelaku memiliki tingkat kesadaran.

Editor: Satia
HO
Hotman Paris menawarkan bantuan hukum ke keluarga Dini Sera Afrianti korban penganiayaan anak anggota DPR RI berujung tewas.  

Sementara itu, kini Polisi Polresta Surabaya dikabarkan telah meringkus anak anggota DPR RI yang berinisial GRT (31) yang diduga yang menganiaya kekasihnya hingga tewas usai pulang karaoke.

Diketahui Dini tewas tergeletak di sebuah basement apartemen di kawasan Surabaya, Jawa Timur.

Diduga Dini tewas setelah dianiaya kekasihnya usai pulang dari tempat karaoke.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Bengkulu

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved