Berita Sumut
Dituding Merusak Lahan Masyarakat, Kendaraan Milik PT HKI Disandera Warga di Langkat
Mobil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) milik PT HKI disandera warga di Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Mobil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) milik PT HKI disandera warga di Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Peristiwa ini dihimpun wartawan terjadi pada, Selasa (3/10/2023) siang.
Baca juga: DPMPPTSP Sumut Sudah Ingatkan PT HKI Soal Galian C Ilegal Pasok Material ke Proyek Tol Binjai-Langsa
PT HKI dituding warga melakukan pengerusakan lahan untuk pembangunan jalan tol Binjai-Pangkalan Brandan. Akibatnya mobil K3 PT HKI pun disandera dan sempat terjadi keributan di lokasi.
Atas kejadian ini, Polsek Gebang bersama beberapa perwakilan pihak PT HKI pun turun ke lokasi. Mediasi pun terjadi hingga malam hari antara warga yang menyandera mobil dengan pihak PT HKI.
Tampak Kapolsek Gebang, Iptu Mahruzar Sebayang dan Kasat Intel Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting serta Humas PT HKI, Candra berada dilokasi kejadian.
Saat diwawancarai, Tokoh Masyarakat Darlen Sihite mengatakan, adapun lahan yang dirusak ialah lahan sawit dan pohon aren milik warga bernama Jhon Pasaribu.
Bahkan melalui video yang beredar, pemilik lahan tampak menangis histeris saat lahan sawit dan aren dirusak dengan cara ditumbangkan menggunakan alat berat atau eskavator.
"Kami ke lapangan ada pengerusakan lahan milik Jhon Pasaribu yang dikerjakan oleh pihak PT HKI, dan kami menyatakan itu perampasan hak semena-mena oleh pihak PT HKI tanpa ada diketahui pemiliknya," ujar Darlen, Kamis (5/10/2023).
"Dan itu jelas-jelas sudah ada suratnya dan tidak ada koordinasi sama pihak yang punya tanah dan itu sudah jelas merampas hak, dan menghilangkan mata pencarian warga," sambungnya.
Tak hanya itu, warga juga sempat hendak menyandera eskavator yang merusak lahan milik warga tersebut.
Tapi eskavator yang dimaksud sudah pergi dari lokasi alias melarikan diri.
"Kami ada menahan mobil pihak PT HKI dan sudah diamankan di Polsek Gebang," ujar Darlen.
Darlen pun menjabarkan, sekitar 17 pohon sawit dan tiga pohon aren milik Jhon Pasaribu yang sudah dirusak.
Baca juga: Galian C Ilegal Padang Tualang Suplai Tanah ke Proyek Tol Binjai-Langsa, PT HKI: Sudah Kita Stop
Meski demikian, Darlen tak menampik jika beberapa waktu yang lalu, warga dengan PT HKI ada melakukan pertemuan di Polres Langkat.
Namun kedua belah pihak tidak ada kata sepakat soal harga ganti rugi tanah yang sudah ditentukan.
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mobil-K3-PT-HKI-Kena-Sandera.jpg)