Berita Medan
TikTok Shop Indonesia Resmi Ditutup Hari Ini Mulai Pukul 17.00 WIB, Berikut Alasannya
Penutupan tempat belanja online TikTok Shop akan resmi dilakukan hari ini, Rabu (4/10/2023) pada pukul 17.00 WIB.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penutupan tempat belanja online TikTok Shop akan resmi dilakukan hari ini, Rabu (4/10/2023) pada pukul 17.00 WIB.
Artinya seluruh masyarakat baik pedagang maupun konsumen nantinya tidak lagi dapat melakukan transaksi melalui aplikasi yang identik dengan keranjang kuning tersebut.
Baca juga: TikTok Shop Resmi Ditutup, Pemerintah Kasih Waktu Seminggu Pindah ke Lapak yang Mau Nampung
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Medan, para seller TikTok Shop mendapatkan pesan atau pemberitahuan melalui email dari pihak TikTok terkait pemberhentian layanan jual beli.
"Prioritas kami adalah tetap mematuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku. Oleh karena itu, Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis TikToK dalam pemberitahuan yang dibagikan melalui email kepada para pengguna setianya.
Dalam keterangannya tersebut, TikToK menurutkan akan terus bekerjasama dan mematuhi peraturan pemerintah.
"Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani Anda kembali di masa depan," tuturnya
Pihak TikTok mengatakan akan senantiasa mendampingi dan mendukung terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan.
"Kami akan mendampingi seller TikTok Shop Indonesia untuk melalui masa sulit ini. Seller yang terdaftar dapat menghubungi tim perwakilan TikTok Shop Indonesia," lanjutnya.
"Komitmen TikTok terhadap Indonesia tetap kuat, dan kami terus berupaya melakukan penyesuaian produk untuk menemukan cara inovatif dalam mendukung pertumbuhan jangka panjang komunitas UMKM di Indonesia," tambahnya
TikTok berharap, kedepannya dapat bekerjasama kembali dengan para sellernya.
Baca juga: Polemik Izin TikTok Shop, Luhut Ngaku Sudah Temui CEO TikTok: Jangan Campur Dagang dengan Sosmed
"Pengertian dan dukungan Anda sangat kami hargai. Kami berharap dapat segera bekerja sama dengan Anda kembali di Tik Tok Shop," tutupnya
Diketahui, penutup TikTok Shop tersebut merupakan buntut dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diteken pada 26 September 2023.
(cr10/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TikTok-Shop-Ditutup-Hari-Ini.jpg)