Narkoba
Udin Tambunan dan Udin Pane Diringkus Polisi, 20 Bungkus Sabu Disita, Menyamar Jadi Petugas PLN
Pengungkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan aksi para pelaku yang kerap bertransaksi narkoba secara terang-terangan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Dua orang sindikat narkoba di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan diringkus oleh Unit I Satresnarkoba Polres Asahan.
Keduanya adalah bernama Mahyarudin Tambunan (39) dan Khairuddin Pane (50) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Duo Udin ini diamankan petugas yang menyamar menjadi seorang petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Jumat (29/10/2023) kami amankan dua orang pria bernama Udin di Kelurahan Gambir Baru, terkait kasus narkoba," kata Kanit I Satresnarkoba Polres Asahan, Iptu Mulyoto, Selasa (3/10/2023).
Ungkap Mulyoto, pengungkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan aksi para pelaku yang kerap bertransaksi narkoba secara terang-terangan.
"Kami dapat informasi, kemudian kami melakukan penyelidikan dan menyamar menjadi petugas PLN. Saat tersangka membuka pintu, kami langsung amankan tersangka bernama Mahyarudin alias Udin," ujar Mulyoto.
Saat dimintai keterangan, Mahyarudin mengaku, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria yang juga memiliki nama Udin.
"Dari Mahyarudin, petugas berhasil mengamankan 20 bungkus plastik sabu berukuran kecil, dan satu bungkus narkoba jenis tumbuhan Ganja. Pengakuannya dapat dari pria yang bernama Udin juga," ujar Mulyoto.
Lanjut Mulyoto, tersangka Mahyarudin mendapatkan barang haram tersebut dari Udin dengan harga Rp 600 ribu.
"Kami lakukan pengejaran terhadap tersangka satunya lagi, dan mendapatkan nama Khairuddin Pane. Namun, keterangan dari Khairuddin, dia cuma disuruh untuk mengantarkan barang ke Mahyarudin," jelas Mulyoto.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap seorang pria berinisial AJ, yang merupakan warga Kabupaten Asahan.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap A, tersangka lainnya," pungkas Mulyoto.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
|
|---|
| Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
|
|---|
| Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
|
|---|
| Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Duo-Udin-Ditangkap-Polres-Asahan.jpg)