Rekrutmen PPPK
Pemprov Sumut Buka Rekrutmen Seleksi 2.386 PPPK, Formasi Paling Banyak Guru dan Tenaga Kesehatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara membuka rekrutmen seleksi penerimaan 2.386 calon ASN Pegawai Pemerintah
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara membuka rekrutmen seleksi penerimaan 2.386 calon ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 800.1.13.2/4880/BAPEG/IX/2023 Selasa 19 September 2023. Jumlah 2.386 formasi PPPK dengan rincian tenaga guru 2.000, tenaga kesehatan 250 dan tenaga teknis 136.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin mengatakan, tahapan seleksi tersebut meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Buka Formasi PPPK dan CPNS 2023, Berikut Rinciannya
"Jumlah formasi paling banyak guru, karena memang jumlah guru yang pensiun juga besar," ujar Safruddin, Selasa (3/10/2023).
Dikatakan Safruddin, sistem seleksi CAT akan membuat sistem lebih transparan dan meminimalisir kecurangan.
"Semua memiliki kesempatan yang sama ya, karena setelah tes hasilnya bisa dilihat langsung berapa skornya," katanya.
Safruddin mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam rekrutmen PPPK yang harus dilakukan transparan dan terbuka kepada publik.
"Transparan kita sepakat, ke depan kami akan berkordinasi berusaha berperan lagi, dalam juknis peran BKD daerah rekrutmen PPPK," pungkasnya.
Baca juga: Ingin Minyak Goreng yang Tepat untuk Masakan Lezat dengan Harga Hemat? Cari Tahu di Sini!
Berikut jadwal seleksi PPPK Sumut 2023
1. Pengumuman Seleksi 16-30 September 2023.
2. Pendaftaran Seleksi 17 September - 6 Oktober 2023.
3. Seleksi Administrasi 17 September - 9 Oktober 2023.
4. Pengumuman Hasil Seleksi 10-13 Oktober 2023.
5. Masa Sanggah 14-16 Oktober 2023.
6. Jawab Sanggah 14-18 Oktober 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penyerahan-SK-PPPK-Nakes-Pakpak-Bharat-2022.jpg)