Rebutan Harta Warisan
Gegara Rebutan Tanah Warisan, Pria di Aceh Bakar Rumah Orang Tua, Pelaku Diduga Alami Kelainan Jiwa
Pelaku mendatangi abang pelaku dengan mengancam meminta harta warisan berupa sebidang tanah agar diberikan kepadanya.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tak masuk diakal, seorang pemuda di Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat nekat membakar rumahnya sendiri.
Kejadian ini terjadi pada Senin (2/10/2023).
Pelaku diketahui berinisial EY dan sudah berusai 30 tahun.
Pembakaran ini dipicu permasalahan pembagian harta warisan.
Rumah yang dibakar tersebut merupakan milik Keumala (60), yang merupakan ibu kandung dari pelaku di Dusun Pemuda, Desa Peunaga Cut Ujong.
Baca juga: Sesama Wanita, Ida Susanti Beber Siasat NMS Renggut Kegadisannya, Gunakan Alat Bantu
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Meureubo, Iptu Karianta kepada Serambinews.com, mengatakan, pada pagi itu Keumala mendatangi abang pelaku guna menyuruh abang pelaku untuk menjual sebidang tanah.
Sebidang tanah diminta untuk dijual tersebut disebutkan untuk keperluan pembelian kendaraan sepeda motor kepada pelaku.
Namun belum diketahui secara pasti apakah ada perdebatan boleh dan tidak tanah tersebut untuk dijual, sehingga terjadi pembakaran rumah.
Sesaat setelah ibunya menyuruh untuk menjual tanah tersebut, pelaku mengamuk dan menghancurkan barang-barang yang ada di dalam rumah orangtuanya sendiri yang juga tempat pelaku tinggal dan dibesarkan selama ini.
Setelah itu, pelaku mendatangi abang pelaku dengan mengancam meminta harta warisan berupa sebidang tanah agar diberikan kepadanya.
Baca juga: Bupati Ashari Sebut Wredatama Merupakan Akses Penting Bagi Kemajuan Deliserdang
Setelah itu, baru kemudian pelaku kembali lagi ke rumah ibunya.
Saat itulah pelaku membakar barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut.
Hingga menyebabkan api membesar dan menghanguskan rumah beserta isinya.
Masyarakat gampong yang mengetahui kejadian itu langsung menghubungi petugas Polsek Meureubo dan pihak pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat guna memadamkan api yang melalap rumah Keumala.
Atas laporan warga, sesaat kemudian petugas dari kepolisian dan pemadam kebakaran dari BPBD datang ke lokasi guna memadamkan api dengan dua unit armada pemadam kebakaran, sehingga api tidak menjalar luar bangunan rumah yang berdekatan.
Baca juga: Empat Pengedar Narkoba Diamankan Polisi Dalam Seminggu Terakhir di Pematang Siantar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rumah-Kades-Terbakar-di-Toba.jpg)