Viral Medsos

DUA Tim Pengacara Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Diperiksa KPK: Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang

Selain Febri dan Rasamala Aritonang, penyidik KPK turut memanggil mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dipanggil KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. (HO) 

Dua Tim Pengacara Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Dipanggil dan Diperiksa KPK: Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

TRIBUN-MEDAN.COM -  Pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) siang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Adapun rumah dinas yang digeledah KPK tersebut yang beralamat di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

"Benar, ada giat Tim KPK di sana," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, sore.

Menurut Ali, saat ini penggeledahan masih berlangsung.

Penggeledahan ini merupakan upaya paksa yang baru bisa dilakukan ketika suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Lembaga antirasuah juga menganalisis keterangan 49 pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian (Mentan).

KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.

Namun demikian, sampai saat ini KPK belum secara gamblang mengungkap penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan.

"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi, rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," ujar Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK pada 19 Juni 2023 lalu. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, dari hasil gelar perkara, pimpinan KPK menyepakati SYL dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan.

KPK Panggil Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan mantan peneliti ICW Donal Fariz

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan juru bicara KPK Febri Diansyah pada hari ini, Senin (2/10/2023).

Febri diagendakan untuk bersaksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan. Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Febri Diansyah (pengacara)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved