TRIBUNWIKI

Sejarah Kabupaten Dairi, Hari Ini Genap Berusia 76 Tahun

Hari bersejarah ini berdasarkan kesepakatan pemerintah dan masyarakat ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Dairi.

HO
Suasana di Kantor Bupati Dairi 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Kabupaten Dairi genap berusia 76 tahun, hari ini, Minggu (1/10/2023).

Yakni sejak tanggal 1 Oktober 1947 sampai dengan 1 Oktober 2023, Minggu (1/10/2023).

Selain merayakan HUT Dairi ke - 76, Pemerintah juga menyelenggarakan upacara dalam memperingati hari Kesaktian Pancasila yang juga jatuh pada tanggal 1 Oktober.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Dairi, Juliawan Rajagukguk membacakan sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Dairi.

Forkopimda Kabupaten Dairi usai menyelenggarakan upacara Kesaktian Pancasila
Forkopimda Kabupaten Dairi usai menyelenggarakan upacara Kesaktian Pancasila sekaligus upacara HUT Kabupaten Dairi ke 76.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945, maka di Dairi dibentuk Komite Nasional Daerah untuk mengatur Pemerintah dalam mengisi kemerdekaan dengan susunan Ketua Umum Jonathan Ompu Tording Sitohang, Ketua I Djauli Manik, Ketua II Noeh Hasibuan, Ketua III Raja Elias Ujung, Sekretaris I Tengku Lahuami, Sekretaris II Gr. Gindo Muhammad Arifin, Bendahara I Mula Batubara, dan Bendahara II St. Stepanus Sianturi,” ucapnya mengawali pembacaanya. 
Disampaikan Juliawan, pada agresi militer 1, Belanda telah menguasai Sumatera Timur sehingga masyarakat yang berada di sana mengungsi kembali ke Dairi.

Untuk menyelenggarakan pemerintahan serta menghadapi perang melawan Agresi Belanda, maka Residen Tapanuli Dr. Ferdinand Lumbantobing, selaku Gubernur Militer Sumatera Timur dan Tapanuli dengan suratnya Nomor 1256 tanggal 12 September 1947, berlaku mulai tanggal 1 Oktober 1947, menetapkan Keresidenan Tapanuli menjadi 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Humbang, dan Kabupaten Silindung.

Hari bersejarah ini berdasarkan kesepakatan pemerintah dan masyarakat ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Dairi.

“Dengan ditetapkannya Dairi menjadi kabupaten, ditunjuklah Paulus Manurung sebagai bupati pertama di Kabupaten Dairi yang berkedudukan di Sidikalang. Kabupaten Dairi saat itu dibagi menjadi 3 Kewedanaan yaitu Kewedanaan Sidikalang, Kewedanaan Simsim, dan Kewedanaan Kampung Karo,” ucapnya.

Lanjut Juliawan, setelah penyerahan kedaulatan wilayah Indonesia oleh Belanda, maka Pemerintahan Militer di Dairi kembali pada pemerintahan sipil dan sebagai kepala pemerintahan Dairi Gading Barklomeus Pinem dan Raja Kisaean Massy Maha, yang kemudian digantikan Jonathan Ompu Tording Sitohang pada 10 Desember 1949.

Dijelaskannya, pada masa itu jumlah Kecamatan di Kabupaten Dairi diciutkan dari 12 Kecamatan menjadi 8 Kecamatan yaitu Kecamatan Sidikalang, Kecamatan Sumbul, Kecamatan Salak, Kecamatan Kerajaan, Kecamatan Tigalingga, Kecamatan Tanah Pinem, Kecamatan Silima Pungga-pungga, dan Kecamatan Siempat Nempu.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah, maka semua Kabupaten yang dibentuk pada masa Agresi Militer I dan II harus kembali dilebur, sehingga Kabupaten Dairi yang telah dibentuk tanggal 1 Oktober 1947 harus menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Utara dengan ibukotanya Tarutung,” ucapnya.

Sejak 1 April 1950, kata Juliawan, maka 8 kecamatan yang ada di Dairi kembali menjadi bagian dari wilayah pemerintahan Tapanuli Utara. Akibat peleburan dan penggabungan wilayah Kabupaten Dairi menjadi bagian dari Tapanuli Utara, maka tokoh masyarakat Dairi terus berjuang meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar keinginan menjadi daerah Otonom Tingkat II Dairi dapat segera disetujui berdasarkan Undang-Undang.

Tahun 1958, terjadi peristiwa pemberontakan PPRI yang mengakibatkan terputusnya hubungan antara Sidikalang (Dairi) dengan Tarutung sebagai ibu kota Tapanuli Utara sehingga penyelenggaraan pemerintahan hampir vakum.

Sehingga Gubernur KDH Tingkat I Sumatera Utara dengan mengambil kebijakan penting dengan menetapkan daerah Dairi menjadi Wilayah Administratif, dengan sebutan Coordinator Schaap, yang secara langsung berurusan dengan Provinsi Sumatera Utara.

Untuk mengisi Koordinator Schaap Pemerintahan di Dairi ditunjuk sebagai pimpinan sementara yakni Nasib Nasution (Pati pada Kantor Gubernur Sumatera Utara) yang selanjutnya digantikan oleh Djauli Manik sebagai Koordinator Schaap Pemerintahan Dairi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved