Berita Viral
MIRIS Pelaku Bullying di Masjid Balikpapan Bebas dari Jeratan Hukum, Korban Hanya Dapat Ucapan Maaf
Baru-baru ini, kasus bullying terjadi di Balikpapan dan saat ini tengah ditangani oleh Mapolsek Balikpapan Utara.
TRIBUN-MEDAN.com - Miris pelaku bullying di Masjid Balikpapan bebas dari jeratan hukum.
Korban hanya dapat ucapan maaf dari para pelaku.
Baru-baru ini, kasus bullying terjadi di Balikpapan dan saat ini tengah ditangani oleh Mapolsek Balikpapan Utara.
Namun kasus tersebut kini telah berakhir damai melalui proses mediasi.
Proses mediasi kasus ini terjadi di Mapolsek Balikpapan Utara.
Mediasi ini dihadiri oleh Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Bitab Riyani; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik; keluarga korban dan pelaku; dan Kabid Perindungan Anak DP3AKB Balikpapan.
Baca juga: Viral Siswa SMA Dibusur Temannya, Pelaku Kesal karena Jumlah Pengikut di Instagram
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Irfan Taufik, menyampaikan permintaan maaf atas insiden perundungan yang dialami siswa SMP swasta di kota ini.
"Kami sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta maaf, ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk mengawasi," tutur Irfan.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan personel dari DP3AKB untuk memberikan pendampingan kepada korban perundungan jika diperlukan.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada pelaku oleh sekolah mereka, Irfan menjelaskan bahwa hal tersebut masih perlu dipertimbangkan.
"Nanti akan dilihat ke depan. Yang jelas, pendekatan persuasif akan kami kedepankan," ujarnya.
Selain itu, Irfan Taufik juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan sosialisasi di seluruh sekolah di Balikpapan untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, publik Balikpapan dihebohkan dengan beredarnya video perundungan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar SMP.
Adapun korban dari perundungan tersebut adalah AA (13), seorang pelajar kelas 8 di salah satu SMP swasta di Balikpapan, sementara pelaku perundungan adalah KD (13) dan MR (13).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Viral-Bocah-Dibully-di-Masjid.jpg)