Berita Sumut

Usai Longsor, BPBD Asahan Imbau Galian C di Marjanji Aceh Tidak Lakukan Aktivitas Sementara Waktu

BPBD Asahan telah melakukan peninjauan ke lokasi galian C yang longsor di Dusun I, Desa Marjanji Aceh, Kabupaten Asahan.

|
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
BPBD Kabupaten Asahan melakukan peninjauan, Sabtu (30/9/2023), terhadap lokasi tambang galian C yang longsor di Desa Marjanji Aceh, Kabupaten Asahan.   

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Asahan telah melakukan peninjauan ke lokasi galian C yang longsor di Dusun I, Desa Marjanji Aceh, Kabupaten Asahan, Sabtu (30/9/2023). 

Dalam amatan tribun-medan.com, petugas melakukan peninjauan lokasi longsor tersebut dan melihat kondisi kontur tanah bekas galian tersebut. 

Baca juga: Galian C Ilegal di Kecamatan Wampu Buat Jalan Jadi Licin, Tinggalkan Bekas Kerukan yang Dalam

Kepala Bidang Kedaruratan Bencana BPBD Asahan, Zulfahri Harahap menjelaskan, lokasi galian tersebut saat ini sudah steril dan tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang dilakukan. 

"Semalam kejadian, sekarang kami melihat sudah steril dan digaris polisi," ujar Fahri.

Kata Fahri, faktor sementara terjadinya longsor akibat adanya aktivitas galian yang dilakukan sehingga tanah tidak stabil. 

"Selain itu, ada juga aliran air di lokasi galian, yang diduga bisa menjadi pemicu tanah itu terjadinya longsor," ungkapnya. 

Baca juga: DPMPPTSP Sumut Sudah Ingatkan PT HKI Soal Galian C Ilegal Pasok Material ke Proyek Tol Binjai-Langsa

Ia mengimbau agar masayarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar areal galian, yang dikhawatirkan akan ada longsor susulan. 

"Kami menghimbau sementara agar tidak melakukan aktivitas di sekitar areal pertambangan, kami mengkhawatirkan adanya longsor susulan," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved