Berita Sumut
Usai Dideportasi Pemerintah Malaysia, 44 PMI Ilegal Dipulangkan Imigrasi Tanjungbalai ke Daerah Asal
Kasi Intel Kantor Imigrasi Tanjungbalai, Torang Pardosi menjelaskan, 44 orang PMI tersebut telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Sebanyak 44 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi oleh pemerintah Malaysia karena memiliki masalah administrasi dan melakukan hal ilegal.
Kasi Intel Kantor Imigrasi Tanjungbalai, Torang Pardosi menjelaskan, 44 orang PMI tersebut telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Baca juga: 41 PMI Ilegal Diamankan saat Akan Berangkat ke Malaysia, Menggunakan Dua Bus
"Sudah dikembalikan ke asalnya masing-masing. Ada di Lombok, NTT, NTB, Jatim, Jabar, Aceh, Jambi, Riau, dan sebagainya," kata Torang, Jumat (29/9/2203).
Katanya, saat didata, kebanyakan PMI yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia telah melanggar peraturan administrasi dan tidak memiliki data diri yang lengkap.
"Mereka dipulangkan secara resmi. Kami sudah mendata, rata-rata permasalahan administrasi," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pria Selaku Agen Ilegal 41 Orang Calon PMI, Diciduk dari Lokasi Persembunyian
Lanjutnya, terkait pemberlakuan blacklist terhadap warga negara, itu merupakan hak negara yang akan dikunjungi.
"Terkait pemberlakuan blacklist oleh negara lain terhadap PMI tersebut, itu hak kedaulatan masing-masing negara," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
PMI dideportasi dari Malaysia
PMI Ilegal
Imigrasi Tanjungbalai
Tribun Medan
Pemerintah Malaysia
Kantor Imigrasi Tanjungbalai
| Daftar Lengkap 14 Pejabat Eselon II Pemkab Karo yang Baru Dilantik Bupati, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Penyebab Gubernur Bobby tak Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Jalan Sumut, Penjelasan Jaksa KPK |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PMI-Dideportasi-dari-Malaysia-di-Tanjungbalai.jpg)