41 PMI Ilegal Diamankan saat Akan Berangkat ke Malaysia, Menggunakan Dua Bus
41 orang calon PMI ini dibawa dengan menggunakan dua unit bus menuju pesisir Pantai Jono
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara berhasil menggagalkan keberangkatan 41 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di jalan akses road, Kabupaten Batubara.
Kasatreskrim Polres Batubara, AKP Ellysa Simaremare mengatakan, pengungkapan ini dilakukan timnya pada Minggu (17/9/2023). Lanjutnya, 41 orang calon PMI ini dibawa dengan menggunakan dua unit bus menuju pesisir Pantai Jono Kabupaten Batubara.
"41 orang calon Pekerja Migran Indonesia ini dikumpulkan di Sei Piring, Kabupaten Asahan. Untuk diberangkatkan ke Malaysia melalui Pantai Jono Batubara," ujar Ellysa, Sabtu(23/9/2023).
Katanya, para PMI ini akan dibawa ke Malaysia menggunakan kapal ikan yang masuk secara ilegal. "Saat ini sudah ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Namun, tiga sudah kami amankan, tiga masih DPO," katanya.
Baca juga: Cegah PMI Nonprosedural, Imigrasi Medan Tunda Keberangkatan Ribuan WNI di Bandara Kualanamu
Ungkapnya, tiga orang yang sudah diamankan petugas berperan sebagai ABK dan dua orang sopir bus. Rata-rata korban berasal dari Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatra Utara. "Kalau Sumut berasal dari Langkat dan Tanjungbalai," bebernya.
Dikatakannya, untuk 41 orang CPMI telah ditangani pihak Imigrasi dan BP2MI untuk ditindaklanjuti.
Eko Sugianto, sopir bus mengaku sudah dua kali membawa PMI ilegal untuk diberangkatkan ke Malaysia. "Ini sudah dua kali. Sewanya Rp 1 juta dari Kecamatan Sei Piring, ke Pantai Jono," katanya.
Lanjutnya, ia berangkat dari Sei Piring menjemput PMI pada pukul 19.00 WIB, dengan tujuan pesisir Pantai Jono. "Namun, pada pukul 02.00 dini hari, kami diamankan petugas," katanya.
Ia disuruh seorang agen yang ada di Kabupaten Asahan, dan mengaku mengambil jalan Batubara karena saat ini Asahan sedang ketat dalam penjagaan laut.
Ima, wanita asal NTB mengaku di Malaysia dijanjikan untuk bekerja sebagai tukang kebun sayur. "Kebun sayur. Sudah ada yang menunggu di sana," ujarnya,
Ia tergiur untuk berangkat ke Malaysia dikarenakan upah (gaji) yang tinggi dibandingkan di Indonesia. "Gajinya besar," katanya.
Ia mengaku, sudah memberikan uang Rp 6 juta kepada agen yang tidak dikenalnya untuk mengurus keberangkatannya ke Malaysia. "Sekarang tidak tau lagi. Sudah tidak ada uang," pungkasnya.
| Polres Batubara Mulai Jalankan Proses Perekrutan Brimob 2026, Satu Peserta Jalani Verifikasi Awal |
|
|---|
| Dukung Ketahanan Pangan, Polres Batubara Distribusikan Ratusan Ton Jagung ke Bulog |
|
|---|
| Polres Batubara Kembali Salurkan Bantuan melalui Program Minggu Kasih |
|
|---|
| Sat Samapta Polres Batubara Gencarkan Patroli Objek Wisata, Jamin Keamanan Pengunjung |
|
|---|
| PSBD VII Resmi Dibuka, Kapolres Batubara Dukung Pelestarian Budaya dan Pesan Jauhi Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/41-PMI-Ilegal-Didalam-2-Bus-Ditangkap.jpg)