Berita Viral

Dulu Ditilang karena Geber Motor, Kini Kades Ini Dipenjara akibat Sebar Video Mantan Istri Siri

Dulu ditilang karena geber motor saat pelantikan, kini kepala desa (kades) ini dipenjara 22 bulan karena sebar video asusila mantan istri siri.

Tayang:
HO
Kepala Desa Kebonrejo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Zaenal Mutaqin resmi mendapat vonis hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan. 

"Jaksa penuntut umum menilai putusan hakim itu telah mengambil semua pertimbangan, unsur-unsur dan fakta hukum dari dakwaan maupun tuntutan.

"Terhadap putusan tersebut, penuntut umum dalam menentukan sikap akan mempedomani ketentuan yang sudah digariskan oleh pimpinan dengan mempertimbangkan keadilan di mata masyarakat, memperhatikan dari sisi korban, pelaku (terdakwa) serta masyarakat pada umumnya.

"Salah satunya orientasinya memberikan edukasi penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi dan berhibur dengan bijak dan dalam kesempatan tertentu dapat memanfaatkan media sosial dengan optimal untuk mengembangkan kapasitas dan kapabilitas," tukasnya.

Baca juga: Bukan Mrs X, Sinyal Kuat Cawapres Ganjar Ternyata Mahfud MD, Kode Keras Dilempar Saat Rakernas PDIP

Baca juga: Syok Saat Tahu Rahasia Tergelap Sang Istri Selama 20 Tahun, Pria Ini Ingin Segera Ceraikan Istrinya

Berbeda dengan penasihat hukum korban, Aryo Garudo, ia menilai korban sejak awal berharap hukuman yang ditimpakan lebih tinggi.

Sebab dampak yang ditimbulkan pada korban dinilai kurang sepadan.

"Barusan kami konfirmasi, korban menghargai dan menghormati apa yang sudah diputus oleh majelis hakim. Semoga putusan itu sudah mewakili kepentingan semuanya," ujar Aryo.


Geber Motor Saat Pelantikan

Sebelumnya, kades tersebut juga pernah terpaksa diperingatkan oleh aparat Polres Magelang lantaran menggeber sepeda motornya di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Magelang.

Aksinya itu dianggap mengganggu mengingat saat itu akan dilakukan pelantikan para kades terpilih pada Pilkades Serentak 2019.

Motor Yamaha RX King milik sang kades yang diketahui bernama Zaenal Mutaqin, Kades Kebonrejo, Kecamatan Candimulyo, itu kemudian diminta polisi lalu dituntun ke lokasi parkir.

Sementara Zaenal dengan seragam kepala desa dan masih mengenakan helm berjalan kaki mengikuti polisi tersebut.

Kejadian itu terekam dalam sebuah video singkat yang kemudian viral dan menjadi perbincangan khalayak di Instagram.

Salah satunya diunggah oleh akun @ndorobeiiofficial. Hingga Kamis malam, video berdurasi 16 detik itu telah dilihat lebih dari 759 kali dan 450 komentar.

Postingan video ketika polisi mengamankan kades yang geber motor di Magelang,
Postingan video ketika polisi mengamankan kades yang geber motor di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2020).

Zaenal Mutaqin, saat dikonfirmasi Kompas.com, membenarkan bahwa dirinyalah sang Kades yang berada di video tersebut. Peristiwa itu terjadi menjelang dirinya dilantik oleh Bupati Magelang di Pendopo drh Soepardi di kompleks kantor Pemkab Magelang, Rabu (8/1/2020).

Zaenal menceritakan, dari rumah ia berangkat ke lokasi pelantikan mengendarai motor kesayangannya itu sendirian. Sementara istri dan keluarganya telah berangkat menggunakan kendaraan lain.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved