Breaking News

Gugatan Mantan Tunangan

Sempat Viral, Paulus Sinaga Digugat Mantan Tunangan, Minta Kembalikan Uang Rp 514 Juta

Paulus Sinaga, lelaki yang dituding meninggalkan mantan tunangan kini digugat ke PN Siantar

Editor: Array A Argus
HO
Paulus Sinaga dan Grace Given Misael, pasangan kekasih yang kini berperkara di Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Rabu (27/9/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Paulus Sinaga, lelaki yang sempat viral karena dituding meninggalkan mantan tunangan dan membawa kabur uang kini digugat ke PN Siantar.

Gugatan itu dilayangkan Grace Given Misael, mantan tunangan dari Paulus Sinaga.

Menurut informasi, gadis asal Depok, Jawa Barat itu melayangkan gugatan lewat kuasa hukumnya. 

Grace berharap, uang yang sudah dibawa kabur oleh Paulus Sinaga segera dikembalikan.

Baca juga: Terekam CCTV 2 Pria Curi Meteran Air Warga Medan Helvetia, Beraksi Naik Sepeda

Sebab, Grace sudah merugi ratusan juta, akibat gagal menikah dengan Paulus Sinaga

"Tergugat (Paulus Sinaga) juga menantang dengan mengatakan kalau emang bener gugat aja. Kita buktikan aja sekarang. Semua bukti-bukti rasanya sudah cukup ya. Transaksi dan bukti transfer sudah cukup menurut aku," kata Grace, Rabu (27/9/2023). 

Grace mengatakan, setelah apa yang dialaminya viral di media sosial, ia dan Paulus Sinaga tak menjalin kembali komunikasi.

Baca juga: Hotman Paris Dipolisikan Kate Victoria Lim, Sakit Hati dengan Ucapan Sang Pengacara Kondang

Bahkan, menurut Grace, mantan kekasihnya tersebut tak memiliki itikad baik dan malah memfitnah dirinya kepada semua orang. 

Kuasa hukum Grace, Samuel Rajagukguk menyampaikan bahwa mereka melayangkan gugatan melawan hukum kepada Paulus Sinaga, dimana Paulus dianggap mengingkari pertunangannya. 

"Kalau gugatan kita adalah perbuatan melawan hukum bahwa dia meninggalkan (Grace) sementara sudah ada perjanjian tunangan. Dan itu sesuai yurisprudensi dan kitab hukum acara perdata, bahwa itu menyebabkan kerugian terhadap yang bersangkutan. Maka kita tuntut," kata Grace. 

Baca juga: NGERI Anak Kolonel TNI AU Diduga Dianiaya Lalu Dibakar di Ujung Landasan 24 Lanud Halim

Paulus juga dituntut mengembalikan uang Grace yang nilai totalnya mencapai Rp 514 juta, dimana sebagian dari uang tersebut adalah biaya untuk mengundang orangtuanya Paulus datang ke Jakarta. 

"Bahwa ada Rp 514 juta yang diambil oleh Paulus dan itu adalah uang Grace yang belum dikembalikan oleh Paulus. Kemudian ada bapak dan ibunya minta tiket ke Jakarta dan itu kita minta kembalikan kepada Grace," pungkas Samuel. 

Grace sendiri tak sendirian datang ke Siantar.

Baca juga: PILU Nenek Sarmini, Rumahnya Diduga Dibakar Anak Sendiri, Sehari-hari Kerja Jadi Tukang Sampah

Ia didampingi oleh kedua orangtuanya yang mendukungnya mendapatkan keadilan. 

Sementara itu, kuasa hukum Paulus Sinaga, Erwin Purba SH menyampaikan bahwa apa yang dimaksudkan oleh pihak Grace yaitu melakukan gugatan sangat tidak tepat sebagai penganut agama Kristen. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved