Viral Medsos
Kenapa Pemerintah Menghentikan Transaksi di TikTok Shop? Berikut Penjelasannya
Pemerintah Indonesia melarang media sosial seperti TikTok Shop dijadikan tempat untuk transaksi.
Menurutnya, banyak keuntungan jika melakukan transaksi melalui Tiktok.
"Kalau membeli sesuatu murah-murah, ramah di kantong," ucapnya.
Selain murah, dia memilih melakukan pembelian di TikTok karena banyak diskon jika dibandingkan dengan e-commerce lain seperti Shopee dan Lazada.
"Sebaiknya TikTok membikin e-commerce sendiri agar tetap bisa memberikan diskon dan bersaing dengan e-commerce yang lain," paparnya.
Penjelasan pemerintah
Pemerintah Indonesia resmi melarang media sosial untuk dijadikan toko jualan sekaligus bertransaksi. Larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk Tiktok melainkan media sosial yang lainnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pemerintah hanya memperbolehkan media sosial digunakan untuk memfasilitasi promosi, tidak untuk transaksi.
"Social commerce seperti TV itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung," jelasnya saat ditemui di Pasar Johar Semarang, Jawa Tengah.
Dia menjelaskan, sosial media, sosial commerce dan e-commerce mempunyai fungsi yang berbeda-beda.
Media sosial jika ingin menjadi sosial commerce harus mempunyai badan usaha sendiri.
"Tak boleh satu platform digital memborong semuanya. Ini yang kita atur," paparnya.
Saat ini aturan tersebut sudah Zulhas teken melalui Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Kalau satu diborong semua, mati yang lain. Ini tidak dilarang tapi diatur. Ini saya sudah teken kemarin sore," tambah dia.
Dia menegaskan, pola perdagangan di Indonesia harus berjalan dengan adil bukan perdagangan bebas sehingga yang kuat semakin besar dan yang lemah berangsur-angsur mati.
"Indonesia ini Pancasila, jadi kita atur agar fair," terang Zulhas.
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cara-berbelanja-di-tiktok-shop.jpg)