Berita Medan
Larangan Berjualan di Tiktok Disambut Meriah Pedagang di Pasar Petisah Medan
Duma, satu diantara pedagang hijab di Pasar Petisah Medan mengaku sangat senang dengan keputusan yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan
Larangan Berjualan di Tiktok Disambut Meriah Pedagang di Pasar Petisah Medan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keputusan Pemerintah Indonesia terkait larangan penjualan di perusahaan media sosial disambut meriah oleh sejumlah pedagang di Pasar Petisah Medan, Senin (25/9/2023)
Keputusan tersebut nantinya akan tertuang di revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang menyebutkan media sosial (medsos) dilarang berjualan.
Duma, satu diantara pedagang hijab di Pasar Petisah Medan mengaku sangat senang dengan keputusan yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Pasalnya, dengan keputusan tersebut dapat mengembalikan gairah penjualan di Pasar Petisah Medan seperti sebelum adanya Tiktok Shop dan sejenisnya.
"Wah senang lah, kalau bisa selamanya tidak usah ada lagi itu Tiktok shop, satu lagi Shopee juga mematikan. Sudah cukuplah dengan adanya corona kemaren membuat jualan kami menurun, harusnya dihapusnya pandemi menjadi endemi pendapatan kami meningkat bukan semakin anjlok karena adanya Tiktok Shop," ujarnya Kepada Tribun Medan, Senin (25/9/2023).
Dikatakan Duma, penjualan yang di lakukan aplikasi Tiktok sudah banyak membuat para pedagang di Pasar Petisah merugi bahkan ada yang tutup permanan.
Hal itu terjadi lantaran harga yang ditawarkan di aplikasi Tiktok jauh lebih murah dibandingkan dengan harga yang ditawarkan oleh para pedagang di Pasar Petisah, sehingga para pelanggan berbondong-bondong untuk membeli di aplikasi tersebut.
"Sejak adanya Tiktok shop, kami UMKM penjualan menurun sangat drastis bahkan toko teman-teman yang lain sudah pada tutup, ntah itu berhenti sebentar atau tutup permanen karena bangkrut.
Itu karena harga yang ditawarkan di Tiktok shop tidak masuk di akal, misalnya satu jilbab yang standar jualnya disini Rp 125 ribu di tiktok jualnya Rp 85 ribu, sementara itu modalnya Rp 95 ribu, kan tidak masuk di akal harganya seperti itu," jelasnya.
Adapun penurunan omset yang dirasakan oleh Duma sejak adanya Tiktok Shop adalah mencapai 50 persen.
"Omzetnya menurun 50 persen lebih lah, dari misalnya rata-rata kita bisa dapat keuntungan Rp 1 sampai 2 juta per hari, dengan adanya tiktok shop ini menurun, untuk mendapatkan Rp 500 ribu saja susah, sulit bener. Kalau seperti itu terus usaha kami pasti mati ya, karena kami harus membayar maintenance, bayar gaji karyawan dan lainnya," katanya.
Dia berharap, penjualan online sperti Tiktok Shop dan Shopee dapat ditutup permanen agak tidak merugikan pedagang UMKM seperti dirinya.
"Jadi usul saya yang namanya Tiktok ataupun Shopee di tutup saja karena sangat merugikan UMKM dimana pun, kalau mau berjualan online boleh tetapi jangan sampai menjatuhkan harga pasar," tutupnya.
Senada, Fitri, pedagang di Toko Butik Petisah menuturkan bahwa sejak adanya Tiktok Shop tak jarang dirinya harus berdebat dengan pelanggan karena kerap dibandingkan dengan harga di aplikasi tersebut.
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|