Berita Viral

Gegara Suami Tak Sanggup Beri Uang Belanja Rp 8 Juta, Istri Siksa Anak Tiri, Kaki Melepuh Disetrika

Si suami mengaku hanya bisa memberikan setengah dari uang bulanan tersebut. Namun istri juga tidak terima. 

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Anak Disetrika Istri 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tragis, bocah 10 tahun harus menderita sakit terbakar, usai kakinya disetrika ibu kandungnya. 

Kejadian ini terjadi karena suami tidak memberikan uang belanja kepada istri, eeh anak malah jadi korban. 

Suaminya tidak memberikan uang belanja bulanan Rp 8 juta kepadanya. 

Si suami mengaku hanya bisa memberikan setengah dari uang bulanan tersebut. Namun istri juga tidak terima. 

Dikutip dari Tribuntrends.com, akibat tindakan amoral tersebut, wanita ini terancam dipenjara selama 10 tahun.

Baca juga: Pembakar Lima Unit Rumah di Lubukpakam Masih Berkeliaran, Identitas Pelaku Masih Kabur di Kepolisian

Kasus ibu aniaya anak tiri terjadi di Jambi.

Anak usia 10 tahun disetrika tangan dan kakinya oleh sang ibu hingga kulitnya melepuh.

Rupanya ibu tersebut tega menganiaya korban karena sang suami atau ayah korban tak sanggp memenuhi permintaan.

Setiap bulan pelaku minta diberi jatah 8 juta tapi sang suami hanya mampu menyanggupi Rp 4 juta.

Berikut sejumlah fakta ibu setrika anak tiri di Jambi hingga terancam 10 tahun penjara.

Seorang anak berusia 10 tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Terungkap Sosok Penting Di Balik Kepindahan Lionel Messi ke Inter Miami, Bukan Faktor David Beckham

Ia mendapat penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya berinisial N (31), saat hendak mengganti pakaian sekolah pada Senin (4/9) lalu, sekira pukul 06:30 WIB.

Pada saat itu, N sedang menyetrika pakaian di kamar.

Lalu anaknya masuk ke kamar untuk mengganti pakaian.

Saat di dalam kamar, N langsung menempelkan setrika panas ke bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan anak tirinya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved