Prostitusi

Cerita Prostitusi di Gang Royal, Jajan Bayar 150 Ribu Sudah Dapat PSK Cewek Geng Motor

Termasuk dari ragam wanita pekerja seks komersial (PSK) hingga harga murah diungkap oleh mantan pelanggan setianya.

TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Gang royal di Rawa Bebek, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020) 

TRIBUN-MEDAN.com - Cerita prostitusi di Gang Royal, bayar Rp 150 ribu sudah dapat PSK cewek geng motor.

Beginilah kisah Gang Royal, Penjaringan Jakarta Utara terungkap.

Termasuk dari ragam wanita pekerja seks komersial (PSK) hingga harga murah diungkap oleh mantan pelanggan setianya.

Barry (bukan nama sebenarnya), pria 26 tahun ini sudah berkali-kali ke Gang Royal.

Barry mengaku wanita-wanita tuna susila yang dijajakan di ratusan kafe remang-remang di sana beragam rupa.

Gang Royal di Rawa Bebek, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020).
Gang Royal di Rawa Bebek, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020). (WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN)

Kebanyakan, kata Barry, terlihat masih muda, dan sebagian besar dari Jawa Barat.

Bahkan, Barry sempat memesan salah satu wanita yang ternyata merupakan anggota geng motor dari Bandung.

"Pernah main sama yang dari Bandung, dia ada tato XTC (geng motor Bandung) di dadanya," ungkap Barry saat diwawancarai TribunJakarta.com, Sabtu (23/9/2023).

Meski kini Gang Royal sudah ditertibkan dan ditutup, Barry masih ingat betul wanita-wanita tersebut dijajakan di kafe-kafe oleh muncikarinya.

Ratusan kafe-kafe itu terletak di sepanjang gang sempit minim penerangan, persis di bawah rel kereta.

"Mereka itu di kafe-kafe, yang nawarin ada muncikarinya. Jadi ketika kita ke sana ditawarin mau minum dulu atau langsung saja," ucap Barry.

"Saya berkali-kali ke sana, selalu bagus-bagus ceweknya, kebanyakan dari Jawa Barat," sambungnya lagi.

Barry setidaknya sudah sebanyak lima kali mengunjungi Gang Royal sejak tahun 2021 silam.

Petugas Satpol PP dan lainnya melakukan pembongkaran 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal, RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9/2023). Pembongkaran dilakukan karena melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum dan disinyalir jadi sarang prostitusi.
Petugas Satpol PP dan lainnya melakukan pembongkaran 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal, RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9/2023). Pembongkaran dilakukan karena melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum dan disinyalir jadi sarang prostitusi. (ISTIMEWA)

Bilik kamar di gang Royal, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (29/1/2020) malam. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Saat itu Barry masih mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta.

Ia mengenal Gang Royal dari seniornya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved