Berita Internasional

Wanita Ngadu Dirudapaksa Bosnya, Tak Disangka Sang Suami Malah Dipenjara karena Lakukan Hal Ini

Saat itu si wanita menolak namun ia terlalu lemah dan tidak bisa lari kemana-mana sehingga pada akhirnya ia diperkosa oleh bosnya.

TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi 

Pada tanggal 20 Oktober 2010, Tuan Tang Dong menerima telepon dari Tuan Manh, ia mengira ia akan menerima uang jadi ia segera ke tempatnya.

Tanpa diduga, polisi menunggu Tang Dong di sana dan menangkapnya atas tuduhan pemerasan.

Setelah kasus ini disidangkan, Manh dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena pelecehan seksual.

Sementara itu, Tang Dong dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena pemerasan.

Pada akhirnya, orang yang paling menderita adalah Ibu Phu Kieu ketika ia diperkosa bosnya dan suaminya dipenjara.

(cr32/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved