Berita Viral
VIRAL Suami-Istri WNI Disekap di Kamboja, Disebut-sebut Ada Utang Rp78 Juta, Minta Uang ke Keluarga
Hasil investigasi lainnya, kata dia, pihak keluarga selalu diminta uang untuk membayarkan utang pasutri tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - VIRAL suami-istri WNI disekap di Kamboja.
Keduanya disebut-sebut memiliki utang Rp78 juta.
Media sosial (medsos) dihebohkan dengan beredarnya video dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang meminta tolong kepada pemerintah Indonesia.
Dalam narasi video yang diunggah oleh akun TikTok @pangerangrey, Jumat (22/9/2023), tampak kedua orang tersebut merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Keduanya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kapongcong Buffet, Kamboja, yang berbatasan dengan Vietnam.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita, membenarkan bahwa mereka memang benar warga Kabupaten Purwakarta.
Baca juga: Sosok dan Rekam Jejak Fanni Imaniar, Presenter Viral yang Diamuk Paspampres Saat Ajak Jokowi Joget
Namun, kata Wita, kedua pasangan suami istri itu bekerja di luar negeri dengan cara ilegal.
Pasutri yang diketahui bernama Lingga Muhamad Firdaus (28) dan Nia Silvia (26) itu bekerja di luar negeri sebagai customer service di perusahaan judi online.
"Kami sudah melakukan upaya investigasi langsung dengan mengunjungi pihak keluarga yang berada di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta, dan kami temukan bahwa kedua pasangan itu bekerja di luar negeri dengan status ilegal," ucap Wita saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Minggu (24/9/2023).
Hasil investigasi lainnya, kata dia, pihak keluarga selalu diminta uang untuk membayarkan utang pasutri tersebut.
"Kedua orang tersebut disekap karena memiliki utang sebesar 7.000 dolar Singapura. Terakhir, mereka meminta kepada pihak keluarga sebesar 2.600 dolar," katanya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga Nia Silvia yang didapat Tribunjabar.id, permasalahan utang sudah selesai karena sudah ditebus oleh perusahaan yang baru tempat dia bekerja sekarang.
"Nia (korban) juga mengatakan bahwa tidak ada keinginan untuk pulang ke Indonesia," ujar Juli, ibu angkat Nia Silvia.
Sebelumnya, beredar di media sosial video pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Purwakarta mengaku disekap di perbatasan Vietnam dan Kamboja.
Dalam video yang beredar tersebut, tampak tangan pasutri asal Purwokerto itu diborgol.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VIRAL-Suami-Istri-WNI-Disekap-di-Kamboja-Disebut-sebut-Ada-Utang-Rp78-Juta-Minta-Uang-ke-Keluarga.jpg)