Perusahaan Perusak Hutan
Petani Sebut PT Gruti Merusak Hutan, Ditemukan 10 Ton Kayu yang Sudah Ditebang
PT Gruti dituding sebagai perusahaan perusak hutan. Petani Marhaen menemukan 10 ton kayu hasil penebangan
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Array A Argus
Pamangku ulayat Marga Sihotang yang turun ke lokasi juga mengaku kecewa dengan PT Gruti.
"Saya jelaskan juga sesuai dengan adat ada 3 pemangku ulayat di Parbuluan VI, yaitu Sagala, Sihotang dan Sigalingging. Di luar itu tidak ada, dan jika ada marga lain mengaku menjadi pemangku wilayah itu tidak benar dan bohong, kami sedang mempersiapkan semua data terkait itu, dan berharap PT Gruti tidak merusak Tanah dan Tombak opung mereka," tegasnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum mengatensi tindak pengerusakan hutan yang dilakukan PT Gruti ini.
Baca juga: Jawaban Bupati Dairi Eddy Berutu pada Massa Aksi yang Desak Penutupan PT DPM dan PT Gruti
"Masyarakat anggota kelompok petani kecewa, karena lahan dirusak, air yang mereka konsumsi sehari-hari juga sangat keruh akibat aktifitas PT Gruti. Saluran air juga ikut hancur akibat banjir yang menghantam pipa-pipa air mereka beberapa bulan lalu," kata Parngihutan.
Terkait temuan 10 ton kayu ini, Tribun-medan.com berupaya mengonfirmasi pihak PT Gruti.
Namun, belum ada pejabat di PT Gruti yang mau buka suara soal dugaan pengerusakan hutan ini.(cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penemuan-10-ton-kayu.jpg)