Berita Persidangan
Buntut Statemen Bercumbu 15 Menit di Kamar Mandi, Zainal Polisikan Anita soal Keterangan Palsu
Saksi (Anita) mengatakan bahwa dirinya bersama klien kami sedang berselingkuh dan bercumbu selama 15 menit.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
Namun, suami Anita, Jumpa Ujung kemudian pulang ke rumah dari ladang.
Melihat suaminya datang, Anita kemudian panik dan langsung masuk ke dalam kamar mandi bersama Zainal sambil mengunci pintu dari dalam kamar mandi.
Atas dasar itulah, Jumpa Ujung memergoki sang istri sedang berduaan di kamar mandi bersama Zainal Abidin Capah, dan langsung mengayunkan parang ke tubuh Zainal beserta istrinya.
"Akibat perbuatan tersebut, saya mengalami luka-luka robek akibat persentuhan dengan sebilah parang milik Jumpa Ujung, dan bahkan luka robek yang saya alami juga mengakibatkan jari telunjuk tangan kiri milik saya sudah tidak dapat digerakkan lagi atau tidak dapat sembuh sama sekali, " tutupnya.
(cr7/tribun-medan.com)
| Begal Emak-emak di Medan, Tiga Pelaku Dituntut 55 Bulan Penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
| Lolos dari Hukuman Mati, 2 Kurir Sabusabu 10,9 Kg Lolos Divonis 18 Tahun di PN Medan |
|
|---|
| Eks Kades Banjar Hulu Simalungun Divonis 10 Tahun Sebabkan Jaksa Tewas dan Korupsi |
|
|---|
| Kejati Sumut Periksa Eks Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan terkait Korupsi Jual Aset PTPN |
|
|---|
| MA Tolak PK Pasutri Pemalsu Surat Rp 583 Miliar, Kuasa Hukum: Keadilan Sudah Ditegakkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Zainal-Abidin-Capah-melaporkan-Anita-ke-Polres-Dairi_.jpg)