Pencabulan

Remaja 15 Tahun Dirudapaksa Guru Ngaji, Terbongkar saat Istri Pelaku Cek Pesan di HP Suami

Seorang guru ngaji di kawasan Medan Marelan, merudapaksa muridnya sendiri yang masih dibawah umur.

HO
Pelaku memakai baju tahanan setelah ditangkap polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang guru ngaji di kawasan Medan Marelan, merudapaksa muridnya sendiri yang masih dibawah umur.

Kini, pelaku berinisial TF (44) telah diamankan oleh pihak kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, korban berinisial YN (15) sudah menjadi murid pelaku sejak tahun 2019 silam.

"Korbannya ini adalah murid ngaji dari pelaku," kata Zikri kepada Tribun-medan, Jumat (22/9/2023).

Ia menjelaskan, dari hasil interogasi pelaku ini telah menjadi guru korban selama empat tahun.

Kemudian, setelah korban duduk di bangku kelas 3 SMP. Pelaku ini merayu korban dan mengajaknya untuk berpacaran.

"Pengakuannya mereka ini menjalani hubungan dari tahun 2022 dan setelah itu mereka sering melakukan hubungan intim," sebutnya.

Lebih lanjut, Zikri menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah istri pelaku memergoki pesan WhatsApp antara suaminya dan juga korban.

"Kemudian istrinya ini mendatangi rumah korban dan mengadukan ke orangtuanya. Kemudian orangtuanya ini membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan," ujarnya.

Dikatakannya, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya.

"Jadi modus pelaku ini selain memacari korban, dia juga menjanjikan akan menjadikan korban sebagai istri keduanya," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved