Berita Nasional

Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ingkari Janji Jokowi hingga Disebut Jebakan Utang China

Utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dinilai ingkari dan melenceng dari janji awal Presiden Joko Widodo yang mengatakan dana APBN tak akan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ingkari janji Presiden Joko Widodo. 

Pemerintah bisa saja terus berdalih kalau beban utang nantinya diserahkan ke BUMN sebagai entitas bisnis, bukan dibebankan ke APBN secara langsung.

Dengan kata lain, lanjutnya, bila keuangan KAI terbebani akibat menanggung pembayaran utang dan bunga proyek KCJB ke China, mau tidak mau pemerintah akan langsung turun tangan mengucurkan bantuan, seperti melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN) dari APBN.

"Meski pemerintah bilang bentuknya adalah penjaminan utang tapi memicu risiko kontijensi ketika KAI hadapi kesulitan pembayaran bunga dan pokok utang," ucapnya.

"Seolah utangnya kereta cepat adalah utang BUMN, bukan utang pemerintah padahal ini adalah indikasi hidden debt atau utang tersembunyi yang sama sama bebankan keuangan negara secara tidak langsung," tambahnya.

LUHUT NAIK KCJB: Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) telah diuji coba pada Kamis (22/6/2023). Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan turut mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)  tersebut. (Kolase Tribun Medan)
LUHUT NAIK KCJB: Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) telah diuji coba pada Kamis (22/6/2023). Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan turut mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)  tersebut. (Kolase Tribun Medan) (kolase tribun-medan.com)

Disisi lain, ia juga menyebutkan bahwa proyek KCJB sudah semakin melenceng dari janji awal Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di periode pertama, Jokowi berkali-kali menegaskan KCJB tidak akan menggunakan dana APBN sepeser pun.

Lalu pemerintah juga tidak akan memberikan jaminan jika proyek bermasalah di kemudian hari.

Tapi kedua janji tersebut kini bagai angin lalu.

Baca juga: VIRAL Video Siswa SMP Ditampari Sandal Oleh Senior, Pihak Sekolah: Sudah Tradisi dari Kakak Kelas

Baca juga: Penambang Emas Bakar Kantor Bupati Pohuwato dan Rusak Gedung DPRD

"Sudah melenceng jauh ya dari awal sifatnya business to business (B to B), kemudian ada keterlibatan PMN dan mekanisme subsidi tiket (tidak langsung), sekarang masuk ke penjaminan. Ini jelas memunculkan beban tidak langsung ke APBN," tambahnya.

Dikatakannya, pemerintahan Presiden Jokowi selama ini bisa saja terus berdalih kalau beban utang nantinya diserahkan ke BUMN sebagai entitas bisnis, bukan dibebankan ke APBN.

Meski hanya melibatkan BUMN dalam perjanjian utang, bukan negara secara langsung, dampak dari keputusan ini tentunya bakal merugikan keuangan negara.

(*/Tribun-Medan.com)

 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved