Eksploitasi Anak

Istri Pemilik Panti Asuhan yang Ngonten di TikTok bakal Tersangka, Raup Untung 50 Juta dari Medsos

Pengelola dari panti asuhan ini rajin mengadakan live TikTok demi mendapatkan gift dari penonton. Satu bulan Rp 20 juta sampai Rp 50 juta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Panti asuhan yang bernama Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya diduga mengais belas kasih lewat tangisan bayi di TikTok. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka ZZ, pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray yang melakukan eksploitasi terhadap anak melalui media sosial Tiktok.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, saat ini istri tersangka berinisial MW masih berstatus sebagai saksi.

"Sementara tersangka masih tunggal, kita duga ada pelaku lain yang merupakan keluarganya (istri), ini masih kita periksa," kata Valentino kepada Tribun-medan, Kamis (21/9/2023).

Ia menyampaikan bahwa, panti asuhan yang terletak di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan itu, dikelola dengan tersangka bersama dengan istrinya.

Tampang pelaku pencurian mobil saat dibawa ke tahanan Polrestabes Medan, Kamis (21/9/2023).
Tampang pelaku pencurian mobil saat dibawa ke tahanan Polrestabes Medan, Kamis (21/9/2023). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

"Pengurusnya dua orang, suami dan istri. Istrinya masih kita dalami, kalau memang masuk ke fakta hukum akan kita tindaklanjuti," sebutnya.

Valentino menyampaikan, modus para pelaku ini memanfaatkan para anak-anak panti asuhan yang masih dibawah umur untuk dijadikan konten di media sosial Tiktok.

Pengelola Yayasan Panti Asuhan ditetapkan Sebagai Tersangka
Pengelola Yayasan Panti Asuhan ditetapkan Sebagai Tersangka (Tribun Medan / Alfiansyah)

Namun, uang hasil konten tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kebutuhan penghuni panti.

"Dia mendapatkan keuntungan yang kita duga untuk peribadi, cukup besar keuntungannya satu bulan Rp 20 juta sampai Rp 50 juta," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa panti asuhan yang sudah berdiri sejak dua tahun tersebut tidak mengantongi izin.

"Panti asuhan sudah 2 tahun beroperasi. Kalau membuka akun (Tiktok) sejak Januari 2023," ujarnya

Sebelumnya, Aksi 'ngemis' gift di TikTok diduga menggunakan modus anak panti asuhan kini ramai diperbincangkan.

Di Kota Medan, ada panti asuhan yang diduga sengaja mengeksploitasi anak panti asuhan demi mencari cuan atau keuntungan pribadi.

Baru-baru ini, viral dan ramai diperbincangkan soal adanya pengurus panti asuhan di Kota Medan memberikan makan bayi dua bulan bubur.

Padahal, bayi dua bulan belum pantas mengonsumsi bubur.

Karena bayi dua bulan masih membutuhkan ASI (air susu ibu).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved