Berita Viral

Yadi Sembako Sampai Niat Jual Rumah Demi Bayar Honor, Kini Dilaporkan Dugaan Penipuan Cek Kosong

Kondisi Yadi Sembako setelah terlibat kasus dugaan penipuan ini kini disebut tengah kesulitan membayar apa yang menjadi tanggungannya tersebut.

Tayang:
Instagram
Yadi Sembako Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Cek Kosong, Bikin Rugi Ratusan Juta, Ini Kronologinya 

Namun, setelah acara sukses selesai digelar, Adri mengaku belum mendapatkan bayaran sang komedian.

"Uangnya belum saya terima sama sekali," ungkapnya.

Yadi Sembako Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Cek Kosong, Bikin Rugi Ratusan Juta, Ini Kronologinya
Yadi Sembako Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Cek Kosong, Bikin Rugi Ratusan Juta, Ini Kronologinya (Instagram)

Ia mengaku menerima pembayaran dari pihak Yadi Sembako berupa sebuah cek.

Namun cek yang diberikan pihak Yadi Sembako tersebut nyatanya kosong.

"Dibayarkan dengan cek, tapi ceknya kosong."

"Kita sudah beberapa kali ke bank, hampir tiga minggu saya bolak balik karena dijanjikan besok cair."

"Pada akhirnya itu terblokir karena kosong tapi dipaksakan untuk penarikan," ujarnya.

Adri mengaku hingga belum menerima sepeser pun pembayaran dari komedian yang pernah bermain dalam film 'Suster Keramas' itu.

Baca juga: Konflik Guru dan Kepala SMPN 15 Medan, Bobby Nasution: Jangan Karena Viral Jadi Merasa Paling Benar

"Secara tunai pun Rp 1 rupiah belum saya terima," tegasnya.

Atas hal tersebut Adri pun mengalami kerugian mencapai Rp 198 juta.

Ia juga menegaskan angka itu belum termasuk kerugian lainnya.

"Total kerugian yang nyata Rp 198 juta , itu kerugian nyata yang memang kerugian yang lain belum kami hitung," pungkasnya.

Pihaknya sudah melayangkan somasi dua kali selama hampir satu bulan ini. Namun, dengan berbagai alasan belum juga menemukan hasil.

Yadi Sembako dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat dan enam tahun penjara.

Hingga kini, belum ada pernyataan dari Yadi Sembako mengenai laporan tersebut.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved