Viral Medsos
Pengelola Panti Asuhan yang Ngemis Gift di TikTok Pakai Bayi Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi menetapkan pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray sebagai tersangka dalam kasus eksploitasi anak.
|
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Saat ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan dan Deliserdang, untuk mengamankan para anak-anak yang berada di dalam panti asuhan.
"Jadi empat orang anak sudah kita amankan. Ada dua anak yang sudah diserahkan kepada orang tuanya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, terhadap tersangka di persangkakan Pasal 88 juncto pasal 76, undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014.
"Ancaman hukumannya 20 tahun," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Tags
Viral Medsos
panti asuhan
ngemis gift di TikTok
penjaga panti asuhan
penjaga panti asuhan beri bubur ke bayi
Berita Terkait: #Viral Medsos
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|