Pembunuhan dan Perampokan

Kesal Dipaksa Cerai, Residivis Pembunuhan di Batubara Perkosa Mertua, Bunuh dan Rampok Hartanya

Residivis pembunuhan, Syah Munir alias Munir tega memerkosa ibu mertua dan membunuhnya karena kesal dipaksa cerai dengan sang istri

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Syah Munir alias Munir, residivis pembunuhan yang perkosa mertua dan merampok harta bendanya karena kesal dipaksa cerai dengan sang istri 

TRIBUN-MEDAN.COM,LIMAPULUH - Syah Munir alias Munir (45), residivis pembunuhan ini tega perkosa mertua dan membunuhnya.

Tidak hanya perkosa mertua, Munir juga merampok harta benda milik mertuanya itu lalu kabur.

Kronologis Kejadian

Informasi diperoleh Tribun-medan.com, aksi pembunuhan keji dan pemerkosaan yang dilakukan Munir berlangsung pada Kamis, 7 September 2023 lalu di kediaman korbannya yang ada di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Saat itu, Munir mendadak kesal, karena teringat dengan perbuatan mertuanya bernama Maimunah (52).

Baca juga: Munir Bunuh dan Rudaksa Mertua, Residivis Kasus Pembunuhan

Baca juga: NASIB Kim Jong Un Usai Bertemu Putin, Nyawa Pemimpin Korut Terancam, Kini Masuk Daftar Pembunuhan

Munir menuding Maimunah kerap menghasut anaknya (istri Munir) untuk menceraikan dirinya.

Alasannya, karena Munir merupakan seorang pengangguran.

Karena dendam, Munir kemudian mendatangi rumah mertuanya itu.

Saat datang ke rumah mertuanya, ia melihat adik iparnya sedang tidur pulas.

Sementara sang mertua, juga tengah tidur di dalam kamar.

Lantaran sudah merencanakan aksi kejahatanya, Munir kemudian masuk ke dalam kamar mertuanya.

Ia langsung membekap mulut Maimunah, dan merudapaksanya.

Baca juga: Jonro Sihombing di Vonis 20 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuhan Berencana

Maimunah sempat melawan.

Korban sempat mencakar Munir.

Namun, karena tenaga Munir lebih kuat, Maimunah tak bisa melepaskan cengkraman residivis pembunuhan itu.

Tidak hanya membekap mulut Maimunah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved