Mahasiswa USU Tewas

Periksa 33 Saksi Termasuk 5 Saksi Ahli, Mahasiswi USU Mahira Dinabila Dipastikan Tewas Minum Sianida

Dari penyelidikan, racun dipesan pada 24 Maret 2023 dan dibayar melalui rekening virtual account bank swasta atas nama Mahira Dinabila.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
INTERNET
Mahira DInabila, mahasiswi USU yang tewas dalam kondisi mengenaskan 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polisi menyimpulkan mahasiswi USU Mahira Dinabila (19), yang ditemukan tewas pada 4 Mei lalu di kompleks Riviera, akibat bunuh diri menggunakan racun potas atau sianida.

Racun itu dibelinya melalui aplikasi online ke toko yang ada di Bogor, Jawa Barat.

Kesimpulan dikemukakan setelah penyidik melakukan rangkaian penyidikan selama tiga bulan sejak bulan Mei lalu sampai September 2023.

Momen saat Polda Sumut merilis penyebab pasti kematian mahasiswi USU Mahira Dinabila tewas lantaran bunuh diri menggunakan racun potas atau sianida, Selasa (19/9/2023).
Momen saat Polda Sumut merilis penyebab pasti kematian mahasiswi USU Mahira Dinabila tewas lantaran bunuh diri menggunakan racun potas atau sianida, Selasa (19/9/2023). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

"Dari hasil penyelidikan dan kami juga sudah melaksanakan gelar perkara pada tanggal 14 September dengan kesimpulan hasil gelar perkara dan kesimpulan ini juga diambil dari seluruh rangkaian hasil penyelidikan. Kesimpulan adalah adik kita almarhumah Mahira Dinabila meninggal karena bunuh diri,"kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (19/9/2023).

Fathir mengemukakan, ada 33 orang saksi diperiksa, 5 diantaranya ahli toksikologi, ahli psikologi hingga ahli bahasa.

Dari penyelidikan, racun dipesan pada 24 Maret 2023 dan dibayar melalui rekening virtual account bank swasta atas nama Mahira Dinabila.

Kemudian racun tiba ke alamat Kompleks Riviera pada tanggal 28 Maret dan dititipkan di pos sekuriti. Setelah itu racun diambil langsung oleh Mahira.

Kata Polisi, racun dibeli dengan harga Rp 54 ribu oleh Mahira.

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang dapat kami faktakan bahwa korban langsung yang mengambil paket tersebut."

Ditempat yang sama, Ahli forensik Mistar Ritonga menjelaskan pihaknya telah mengautopsi jenazah Mahira pada 13 Mei.

Dari hasil autopsi tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik maupun seksual pada jasad Mahira Dinabila.

"Ternyata, waktu kami melakukan pemeriksaan itu. Hal yang berhubungan dengan tanda kekerasan atau rudapaksa tidak ada ditemukan," ujarnya.

Secara medis, kematian Mahira dinilai tidak wajar karena bukan meninggal karena penyakit, melainkan bunuh diri.

Ahli forensik ini pun menyimpulkan Mahira tewas karena lemas akibat meminum racun sianida yang diminumnya.

"Penyebab kematiannya dari hasil autopsi dan pemeriksaan tambahan, kita mengambil kesimpulan karena mati lemas akibat masuknya atau terminumnya racun sianida."

Isi Lambung Terdapat Cairan Sianida

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved