CPNS 2023

Pemko Siantar Tahun Ini Tidak Ada Buka Penerimaan PPPK Maupun CPNS, Ini Penjelasan BKPSDM

Pemerintah Kota Siantar belum berencana membuka penerimaan PPPK ataupun CPNS pada tahun 2023 ini.

|
Penulis: Alija Magribi |
HO
Ilustrasi CPNS 2023 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Siantar belum berencana membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023.

Bahkan, hingga kini belum ada usulan apapun dari Pemko Siantar terkait penerimaan CASN tahun 2023 ini.

Baca juga: Tahun Ini Pemko Medan Hanya Buka Penerimaan PPPK, Syarat dan Cara Pendaftaran akan Diumumkan Besok

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Siantar, Timbul Simanjuntak menyampaikan bahwa usulan penerimaan CPNS baru dilakukan tahun 2024 mendatang. 

"Untuk usulan, tahun depan. Belum dibuka aplikasinya," kata Timbul Simanjuntak saat dikonfirmasi Selasa (19/9/2023) siang. 

Timbul sendiri belum bisa menjawab kuota penerimaan PPPK ataupun CPNS tahun 2024, apakah untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan ataupun tenaga fungsional tertentu. 

"Belum ada usulan dan belum ada arahan untuk usulan," kata Timbul kembali. 

Ketiadaan penerimaan PPPK dan CPNS ini berbeda dengan Pemko Medan yang memastikan akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.

Baca juga: Kejaksaan Agung Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan D3, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Pengumuman penerimaan dibuka sejak tanggal 16 September sampai 30 September 2023. Pemko Medan membuka penerimaan untuk kategori tenaga pendidik/guru 608 orang, kemudian kategori tenaga kesehatan sebanyak 97 formasi kesehatan. 

Selain Pemko Medan, usulan penerimaan PPPK juga dilakukan Pemkab Deliserdang, Pemkab Pakpak Bharat, dan Pemkab Mandailingnatal.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved