Berita Medan
Tahun Ini Pemko Medan Hanya Buka Penerimaan PPPK, Syarat dan Cara Pendaftaran akan Diumumkan Besok
Pemko Medan pada tahun ini hanya membuka pendaftaran penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan pada tahun ini hanya membuka pendaftaran penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Medan Sutan Tolang Lubis mengatakan, hal itu sesuai dengan Juknis yang diterima oleh pihaknya dari Pemerintah Pusat.
Baca juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2023 Beserta Persyaratannya
Diakui Sutan, Pemko Medan belum mengumumkan jadwal dan syarat pendaftaran pda beberapa hari lalu lantaran adanya perubahan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Tahun ini untuk pendaftaran PNS kita hanya buka penerimaan untuk PPPK. Hal itu sesuai juknis yang kita terima dari pusat. Seharusnya hari Sabtu jadwal dan syarat kita umumkan, namun ada pengunduran jadwal dari pusat," terang Sutan kepada Tribun Medan, Senin (18/9/2023).
Dijelaskan Sutan, sesuai arahan pusat, besok pihaknya akan mengumumkan syarat dan cara pendaftaran PPPK Pemko Medan.
"Besok, Selasa (19/9/2023) syarat dan aturannya akan kita umumkan di laman website resmi kita BKD Pemko Medan," jelasnya.
Disinggung mengenai formasi apa saja yang dibuka dalam pendaftaran PPPK, Sutan pun membeberkannya.
"Tahun ini kita buka formasi untuk guru dan kesehatan. Pemilihan formasi ini pun sesuai dengan surat yang kita terima dari pusat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sutan menambahkan, untuk jumlah formasi penerimaan PPPK di Pemko Medan bisa dilihat di laman www.bkpsdm.pemkomedan.go.id.
Sementara untuk pendaftaran, kata Sutan, bisa mulai dilakukan pada Rabu (20/9/2023).
"Jika tidak ada perubahan tanggal segitu pendaftaran dimulai. Dan daftarnya di laman resmi SSCAN BKN. Dalam pengumuman besok akan diterangkan juga cara pendaftarannya," ucapnya.
Tribun Medan pun melihat laman tersebut untuk mencari tahu jumlah formasi untuk penerimaan PPPK Pemko Medan tahun ini.
"Berdasarkan Keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor :546 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2023, maka perlu mengumumkan Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dimaksud sejumlah 705," tulis pengumuman di laman tersebut.
Adapun 705 formasi tersebut terbagi dalam dua bagian. Untuk PPPK dengan jabatan fungsional guru sebanyak 608 formasi.
Baca juga: Ada 14 Peserta PPPK Mundur Usai Dinyatakan Lulus, Begini Penjelasan Kepala BKD Medan
Sementara untuk PPPK dengan jabatan fungsional kesehatan sebanyak 97 formasi.
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-BKD-Medan-Sutan-Torang-Lubis.jpg)