Sumut Memilih
Parpol Masih Bisa Ganti Bacaleg dan Nomor Urut, Pencermatan DCT 24 September hingga 3 Oktober
KPU membuka kesempatan kepada partai politik untuk melakukan pertukaran calon anggota legislatif yang tidak melengkapi berkas, menganti nomor urut
"Itu sifatnya wajib ya, sejauh hampir seluruh partai yang ada telah menyerahkan kepada KPU. Saya ingat hampir seluruh sudah beri ke kita," lanjut dia.
Sesuai ketetapan pemerintah, setiap partai politik peserta pemilu diwajibkan memiliki RKDK sebagai bentuk transparansi penggunaan dan kampanye.
Setiap uang sumbangan yang diterima partai politik mesti dimasukkan ke dalam RKDK terlebih dahulu sebelum digunakan untuk keperluan kampanye.
Penggunaan dana kampanye kemudian akan diawasi lembaga keuangan, Bawaslu dan aparat penegak hukum.
Batara pun meminta agar ketentuan yang ada mesti dijalankan oleh semua partai politik.
"Karena sifatnya wajib kan, dan nanti akan diawasi langsung bagaimana pengelolaan keuangan partai tersebut. Jika ada partai yang belum membuat kami akan memintanya agar segera mengirimkan RKDK," tutup dia. (cr17)
Batara Manurung
Parpol Masih Bisa Ganti Bacaleg dan Nomor Urut
pencermatan DCT
Daftar Calon Tetap (DCT)
Bacaleg
Sumut Memilih
Mata Lokal Memilih
KPU Sumut
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-KPU-Sumut-Batara-Manurung-saat-diwawancarai-di-Medan-beberapa-waktu-lalu.jpg)