Pengoplos Gas Subsidi
Oknum Anggota DPRD Labura Terduga Pengoplos Gas Subsidi Berkeliaran, Muslim Muis: TANGKAP!
Polda Sumut didesak segera menangkap anggota DPRD Labuhanbatu Utara bernama Amin Makmur Pasaribu, diduga pemilik gudang gas oplosan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Direktur Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (PUSPHA) Sumut, Muslim Muis mendesak Polda Sumut untuk segera menangkap dan menahan Amin Makmur Pasaribu, anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang diduga menjadi pengoplos gas subsidi.
Sejak polisi menggerebek gudang gas oplosan diduga milik Amin Makmur Pasaribu, polisi tak kunjung menangkap kader Golkar tersebut.
Padahal, lokasi gudang gas oplosan yang berada di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura) itu berada di areal rumah Amin Makmur Pasaribu.
"Kalau perlu tangkap anggota DPRD itu. Tunjukkan taringnya Kapolda Sumut untuk menangkap penjahat oplosan itu. Kalau perlu dalam minggu ini (ditangkap), jangan lama-lama," kata mantan Wakil Direktur LBH Medan ini, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Ketua Ranting Pemuda Pancasila Ancam Bunuh Jurnalis Usai Diberitakan Kasus Gudang Gas Oplosan
Muslim Muis mengatakan, Amin Makmur Pasaribu pantas diperiksa dan dijadikan tersangka karena lokasi gudang gudang gas oplosan bernama pangkalan Ahmad Almadani Pasaribu itu milik anggota DPRD Labuhanbatu Utara tersebut, dan berada di area rumahnya.
Sehingga, Amin dinilai tidak mungkin tidak mengetahui adanya aktivitas pengoplosan gas LPG dari tabung gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 Kilogram non subsidi.
"Enggak mungkin dia enggak tahu kalau di lingkungan rumahnya ada praktik oplosan gas secara ilegal. Keseluruhannya harus diungkap karena pasti ada yang menyuruh dan turut serta," ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa Amin Makmur Pasaribu sempat mangkir saat dipanggil penyidik.
"Semuanya dalam proses oleh penyidik Krimsus," kata Hadi.
Baca juga: POLISI Gerebek Gudang Gas Oplosan 3 Kg Diduga Milik Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Amin M. Pasaribu
Dibiarkan Berkeliaran
Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Dapil 5 Kecamatan Kualuh Selatan ini masih dibiarkan berkeliaran, meski polisi sudah menemukan bukti-bukti tindak pengoplosan gas subsidi yang disinyalir dilakukan Amin Makmur Pasaribu.
Saat menggelar jumpa pers, Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico Lavian Chandra mengatakan, gudang gas oplosan yang diduga dikelola Amin Makmur Pasaribu ini berada di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura).
Dari video yang diterima Tribun-medan.com, gudang gas oplosan milik Amin dicat berwarna gelap, serta diberikan lis berwarna kuning seperti warna partai Golkar.
Baca juga: Caleg Partai Golkar Tersangka Pangkalan Gas Oplosan Terancam Gagal Ikut Pemilu
Bahkan, pintu ruangannya juga dicat berwarna kuning.
Kompol Jerico mengatakan, di lokasi ini ada dua gudang pangkalan yang mereka temukan.
Pertama pangkalan gas Ahmad Almadani Pasaribu, dan kedua Siti Aisyah Munthe.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Amin-Makmur-Pasaribu-kader-Golkar-pengoplos-gas-subsidi.jpg)