Narkoba

Kepala Desa di Tapsel Ditangkap Polres Padangsidempuan karena Bawa Sabusabu

Kepala Desa Simataniari ditangkap Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan karena memiliki Narkotika jenis sabu-sabu.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kepala Desa Simataniari, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Selatan bernama Habibullah (42), ditangkap Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan karena memiliki Narkotika jenis sabu-sabu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Desa Simataniari, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Selatan bernama Habibullah (42), ditangkap Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan karena memiliki Narkotika jenis sabu-sabu.

Saat ditangkap, dia berusaha melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza BB 1334 RB
yang dikendarai.

Aksi kejar-kejaran dengan personel Polisi pun tak terelakkan. Untungnya, mobil yang dikendarai Kades diduga tukang nyabu itu berhasil dihentikan dan ia pun ditangkap.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan, Kepala Desa, Desa Simataniari ditangkap pada Sabtu 16 September sekira pukul 23:00 WIB.

Baca juga: Suami Pergoki Istri Bersiap-siap Bercinta dengan Pria Lain, Sang Istri Menangis Minta Maaf

Baca juga: Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom Bantah Terkena OTT dari Mabes Polri

Baca juga: Kepsek SMPN 15 Medan Angkat Bicara soal Video Viral Guru Ngaku Gaji Tak Dibayar dan Diintimidasi

"Benar, pekerjaannya kepala Desa Simataniari,"kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Senin (18/9/2023).

Polisi menjelaskan, sebelum menangkap Kades tersebut sudah mendapatkan informasi adanya dugaan peredaran narkoba di Jalan Lintas Padangsidimpuan Panyabungan atau tepatnya di Kilang Padi UB.

Saat didatangi terlihat seorang pria sedang berjalan menuju ke mobilnya.

Namun saat itu pria yang belakangan diketahui sebagai Kepala Desa langsung tancap gas.

Saat ditangkap Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,3 gram dibungkus plastik bening.

Dari hasil introgasi, kepala desa tersebut mengaku narkoba diterimanya dari seseorang bernama Gayo. Saat ini polisi masih memburunya.

Sementara kepala desa masih ditahan di Polres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut.

"Kita masih mengembangkan kasus ini,"ucapnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved