Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan Sikat Puluhan Bandit yang Meresahkan Masyarakat Kurun 2 Pekan

Selain kasus narkoba pihaknya juga mengungkap tindakan pidana kriminal mulai dari pencurian minyak Pertamina, pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

TRIBUN MEDAN/HO
Para pelaku kejahatan yang diamankan di Polres Pelabuhan Belawan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan, mengungkapkan sejumlah kasus dalam waktu dua pekan.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, sejumlah kasus yang diungkapkan ini merupakan tindak pidana kriminal dan juga narkoba.

"Untuk kasus narkoba ada 15 tersangka, terdiri dari 9 pengedar dan 6 pengguna narkoba," kata Josua dalam konfrensi persnya, Minggu (17/9/2023).

Dikatakannya, selain kasus narkoba pihaknya juga mengungkap tindakan pidana kriminal mulai dari pencurian minyak Pertamina, pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Baca juga: Suami Pergoki Istri Bersiap-siap Bercinta dengan Pria Lain, Sang Istri Menangis Minta Maaf

Baca juga: Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom Bantah Terkena OTT dari Mabes Polri

Baca juga: Kepsek SMPN 15 Medan Angkat Bicara soal Video Viral Guru Ngaku Gaji Tak Dibayar dan Diintimidasi

Bentrok antar Kelompok Pemuda atau OKP, kasus bajing loncat, dan kasus-kasus atensi publik lainnya.

Selain itu, petugas juga ada mengungkap praktek aborsi yang dilakukan oleh seorang bidan.

"Untuk kasus kriminal total ada 32 orang tersangka yang diamankan, dalam waktu dua minggu," sebutnya.

Josua mengungkapkan, pihaknya akan tetap melakukan penindakan terhadap para pelaku tindakan kriminal dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Kita juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi, terkait peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya, agar bisa langsung ditindaklanjuti," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved