Ladang Ganja

Ditumbalkan Suami, Istri Pemilik Ladang Ganja Terpaksa Mendekam di Polres Dairi

Seorang istri ditumbalkan suaminya usai digerebek memiliki ladang ganja di Dusun Lingga Pasar Desa Palding Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi

HO
Petugas Polsek Tigalingga saat memeriksa bungkusan ganja yang ditemukan di satu gubuk tak jauh dari ladang ganja milik pasangan suami istri MS dan HG 

TRIBUN-MEDAN.COM,TIGALINGGA - Polsek Tigalingga menemukan ladang ganja di Dusun Lingga Pasar, Desa Palding, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.

Adapun pemilik ladang ganja ini adalah pasangan suami istri, MS (41) dan HG (41).

Saat penggerebekan, MS kabur.

MS menumbalkan istrinya ke polisi. 

Baca juga: Polres Labuhanbatu Gagalkan Pengiriman 12,6 Kg Ganja dari Medan ke Riau

Kapolsek Tigalingga, AKP SP Siringoringo mengatakan, penemuan ladang ganja itu berdasarkan informasi masyarakat.

"Kemudian kami bersama kepala desa sama - sama melakukan penggerebekan di lokasi tersebut," kata Siringoringo, Minggu (17/9/2023).

Di perjalanan, tersangka MS melihat kedatangan polisi.

MS kemudian kabur dan meninggalkan istrinya HG bersama barang bukti ganja yang sudah dipanen.

Baca juga: Peredaran Ganja 12, 6 Kilogram dari Medan ke Riau Digagalkan, Pelaku Kirim melalui Bus

Dari satu gubuk yang ditinggali suami istri pemilik ladang ganja tersebut, ditemukan tas ransel berisi 21 bungkus ganja kering, dengan rincian, 10 bungkus kecil, sembilan bungkus besar, dan dua lainnya berukuran lebih kecil.

Lalu, ada juga disita uang tunai sebesar Rp 1.650.000, serta dua kartu ATM.

"Setelah ditemukan adanya daun ganja tersebut, personel Polsek Tigalingga kemudian melakukan penyisiran di seputaran perladang tersebut," kata Siringoringo.

Baca juga: Man Kero Pengedar Ganja di Perbaungan Akhirnya Ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai

Ia mengatakan, dari ladang ganja itu, ditemukan 10 batang tanaman ganja berukuran satu meter.

Tanaman ganja itu sengaja ditempatkan diantara pohon pisang. 

"Sementara itu, HG dan barang bukti kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Dairi guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Siringoringo.(cr7/tribun-medan.com)  

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved