CPNS 2023

Alasan BKN Undur Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Validasi Formasi hingga Jadwal Terbaru

Informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan pendaftaran Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
HO/pixabay
Informasi terbaru pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 

 Pelamar wajib buat akun SSCASN Baru

Selain itu, BKN juga menginformasikan kepada calon pelamar CASN 2023 terkait aturan pendaftaran CPNS dan PPPK di laman portal SSCASN yang telah dimodifikasi tersebut.

Seluruh pelamar CPNS dan PPPK 2023 diwajibkan untuk membuat akun SSCASN baru.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi pers terkait Kesiapan Infrastrukrut dan Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, pada Kamis (14/9/2023).

"Seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ ujarnya dikutip Tribun-medan dari Kompas.com.

Dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur pelaksanaan seleksi, lanjut Suharmen, sejumlah kerja sama sudah dilakukan bersama dengan beberapa instansi pemerintah.

Instansi tersebut mulai Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) untuk akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk monitoring infrastruktur dan keamanan teknologi informasi, dan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk penyediaan elektronik materai bersama.

BKN mengimbau kepada seluruh calon pelamar CASN untuk dapat mencermati persyaratan administrasi dan syarat tambahan yang diumumkan dari instansi yang akan dilamar.

Pelamar juga diminta untuk mengikuti perkembangan informasi seleksi melalui kanal informasi resmi pemerintah.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved